Begini Cara Mengetahui Chat WA yang Sudah Dihapus

Begini Cara Mengetahui Chat WhatsApp (WA) yang Sudah Dihapus, Gampang Kan?

Editor: taryono
Tribunnews
WhatsApp 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - WhatsApp kini menjadi aplikasi pesan instan paling populer di dunia.

Aplikasi pesan milik Facebook itu telah digunkan 1,5 miliar pengguna aktif di seluruh dunia.

Keamanan WhatsApp sempat dipertanyakan setelah induknya Facebook diterpa pencurian data beberapa bulan lalu.

 

Kendati demikian WhatsApp mengkli jika privasi dan keamanan perepesanan menjadi prioritas utama platform tersebut.

WhatsApp rupanya memiliki fitur keamanan di antaranya yakni dapat menghapus percakapan atau pesan.

Kamu bisa menjaga keamanan menggunakan WhatsApp dengan mengetahui cara menghapus percakapan atau pesan yang sudah terkirim.

Caranya anda tekan pesan yang ingin kamu hapus lalu akan muncul icon gambar tong sampah. Lalu pilih hapus pesan.

Kamu bisa menghapus pesan ini kurang dari 1 jam 8 menit 6 detik.

Efek yang timbul dari fitur ini yakni banyak orang pensara dengan pesan yang telah dihapus lawan bicaranya.

Nah jika kamu di antara yang ingin tau bagaimana cara mengetahui pesan yang telah dihapus berikut tips mudahnya.

Caranya cukup mengunduh dan install aplikasi Recent Notification.

Setelah terpasang maka Recent Notification sudah bekerja untuk merekam segala pesan yang masuk.

Cara kerja aplikasi ini yakni merekam segala pesan yang masuk ke ponsel meskipun telah dihapus di WhatsApp.

User tak perlu khawatir ketika menemui kasus lawan chatting menghapus pesan.

User tak perlu repot-repot tanya kepada teman: apa sebenarnya pesan yang sudah terkirim tadi.

Pasalnya semua sudah direkam oleh Recent Notification.

User hanya perlu membuka Recent Notification dan lacak pesan masuk dari nama akun lawan chatting tadi.

Dengan begini user bakal tau apa pesan yang dihapus oleh teman.

Download Recent Notification - Aplikasi untuk Bongkar Pesan WhatsApp yang Dihapus, di Sini!

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved