Rakor Pilgub Diwarnai Gebrak Meja, Ketua Tim Sukses Arinal: Hukum Saya Kalau Ada Bagi-bagi Uang

“Kami siap apabila memang terjadi, ada tim sukses kami, pasangan calon nomor 3 terbukti bagi-bagi uang,.hukum saya sebagai ketua tim"

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Ist
Ketua Tim Kerja Pemenangan Pasangan Calon Arinal Djunaidi – Chusnunia Tony Eka Chandra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur Arinal Djunaidi – Chusnunia, Tony Eka Chandra angkat bicara dalam rapat koordinasi Pilgub Lampung DPRD bersama KPU, Bawaslu, Polda Lampung dan Kejati Lampung.

Tony mengatakan siap pasang badan, jika ada anak buahnya dalam melakukan kampanye Arinal – Nunik membagi-bagikan uang.

Baca: Dugaan Politik Uang Pilgub Dibawa ke Rakor, Istri Cagub Sampai Gebrak Meja

“Kami siap apabila memang terjadi, ada tim sukses kami, pasangan calon nomor 3 terbukti bagi-bagi uang,.hukum saya sebagai ketua tim penyelenggara pemilu,” kata Tony.

Tony bahkan mengindikasikan ada paksaan kepada sejumlah warga untuk mengakui menerima uang dari tim pasangan calon Arinal – Nunik.

“Kami serahkan proses pilkada ini pada hukum dan penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Ketua Fraksi PAN, Agus Bhanti Nugroho menambahkan, dalam rapat ini hendaknya tidak mengatasnamakan pasangan calon dan kepentingan politisnya.

“Kita sepakat di sini singkirkan kepentingan paslon masing-masing, saya ketua fraksi PAN, sesaat sebelum proses pencoblosan, saya bilang tangkap, kalau memang ada yang bagi-bagi uang,” ucapnya.

Agus mengatakan kehadiran mereka sebagai wakil rakyat bukan perwakilan dari pasangan calon.

Selain itu, proses Pilgub kata dia masih berlangsung karena belum ada keputusan KPU siapa yang menang.

Seperti diketahui pemandangan tak biasa terjadi dalam rapat koordinasi di DPRD Lampung, stakeholder Pilkada Jumat, 29 Juni 2018 sore.

Baca: VIDEO: Bunda Eva Emosi, Tak Gubris Interupsi Ketua DPRD

Dalam rapat yang dihadiri KPU Lampung, Bawaslu Lampung, kepolisian, dan kejaksaan itu diwarnai ketegangan.

Anggota DPRD Lampung Eva Dwiana terlihat bersuara lantang.

Bahkan, istri calon gubernur Lampung nomor urut  2 Herman HN ini juga menggebrak meja.

Ia mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak mampu menyelesaikan perkara dugaan politik uang di Pilgub Lampung.

Padahal, menurut dia politik uang terjadi di mana-mana.

“Kalau gini, gak usah kita capek-capek melaksanakan pilkada. Selama ini saya diam, saya tutup mata, tutup kuping apa yang dikomentari Mas Nanang (Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono) dan Mbak Khoir (Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah),” kata Eva.

”Semua tidak cukup bukti. Di Lamsel, ada yang melaporkan (praktik politik uang) dibilang gila. Ini kelakuan dua periode seperti ini,” tandasnya.

Wanita yang biasa disapa Bunda Eva ini mengaku tidak mempermasalahkan hasil atau siapa pun yang memenangi pilkada.

Namun, ia menyayangkan banyaknya laporan dugaan kecurangan yang tidak bisa ditangani oleh Bawaslu.

“Saya tidak meragukan siapa yang kalah menang. Itu biasa, kompetisi.  Kalau gitu, semua jadi panwas saja. Semua jadi KPU. Semua jadi pengamanan.

Kemarin saya tanya masih baik. Bagaimana kasus ini, Mbak Khoir? Tetapi, sekarang uang ada di mana-mana,” ujar Eva seraya menunjuk Bawaslu dan KPU.

Baca: Bawaslu Balas Kritikan Pedas Bunda Eva : Kalau ada Ribuan Kasus Silakan Laporkan

Silakan Laporkan

Suasana ruang rapat koordinasi KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan bersama DPRD Lampung berlangsung panas, pasca lelgislator DPRD Lampung Eva Dwiana Herman HN ‘menyemprot’ Bawaslu yang dianggap tidak mampu menuntaskan masalah politik uang.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah menjelaskan,  selama masa  tenang, mereka melakukan patroli pengawasan di 15 kabupaten/kota.

“Tidak benar jika Panwas kita tidak menemukan ada politik uang, perlu diketahui bahwa di masa tenang semua pasangan calon juga melotot.

Jadi jika dugaan pelanggaran itu sudah ditemukan, Panwas kami memeroses bukan lagi menemukan,”  kata Khoir dihadapan legislator Provinsi Lampung, Jumat petang.

Menurut Khoir, sampai sore ini di delapan kabupaten/kota mereka memeroses 13 temuan dan laporan politik uang.

Rinciannya Tanggamus 4 laporan, Bandar Lampung 1 laporan, Lampung Tengah 3 laporan, Pesawaran 1 laporan, Pringsewu 1 laporan, dan Lamtim 1 laporan, yang sedang dalam proses penelusuran.

Baca: Bunda Eva Gebrak Meja dan Tunjuk Bawaslu-KPU

Kemudian Pesbar 1 laporan dan Lamsel 1 laporan.

“Sebanyak 13 ini terdiri dari laporan dan temuan. Dalam prosesnya tentu tidak bisa ada temuan kita langsung kita hukum, ada proses penanganannya, saya jelaskan detail agar dipahami.

 Ada namanya Sentra penegakan hukum terpadu, kepolisian, kejaksaan dan Panwas,” jelasnya.

Dalam waktu 3 hari plus 2 hari, kata Khoir, Bawaslu melakukan proses pemeriksaan.

“Setelah lima hari baru kemudian Panwas melakukan pembahasan kedua, menentukan apakah bisa naik penyidikan atau tidak.

Ini diputuskan bersama pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Artinya ini tiga lembaga,” tegasnya.

Untuk Tanggamus, terusnya dua laporan akan diputuskan naik ke penyidikan atau tidak. Kemudian Lamteng juga dalam proses.

“Kami tidak hanya duduk di kantor menunggu saja, kami turun ke bawah. Kalau Bapak Ibu bilang ada ribuan silahkan laporkan, karena yang kami tangani sekarang ada 13 laporan,” pungkasnya. (ben)

 TONTON VIDEONYA:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved