Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Lampura Diskors 18 Menit

"Dari daftar hadir baru 28 orang anggota dari 45 anggota DPRD Lampura. Kuorum rapat tidak terpenuhi, rapat di tunda18 menit,"

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Rapat Paripurna DPRD Lampura Diskors 18 Menit 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna, pembahasan dua rancangan peraturan daerah pengelola budaya dan kearifan lokal masyarakat, serta raperda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, Senin (2/7).

Baca: Bukan Pagi atau Malam, Ini Waktu Terbaik Berhubungan Intim dengan Pasangan

Agenda rapat, laporan hasil pembahasan oleh panitia khusus DPRD Lampura. Dipimpin oleh ketua DPRD Lampura Rachmat Hartono, dihadiri asisten I pemkab Lampura Yuzar,

Baca: Jagokan Brasil, Ketua DPRD Lampura Rachmat Hartono: Brasil 2-1 dari Meksiko

Berdasarkan daftar hadir hanya 28 anggota yang hadir. "Dari daftar hadir baru 28 orang anggota dari 45 anggota DPRD Lampura. Kuorum rapat tidak terpenuhi, rapat di tunda18 menit," kata Rachmat Hartono.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved