Berita Video Tribun Lampung

VIDEO - Aset PT KAI Divre IV Tanjungkarang di Pasir Gintung Dirusak Orang Tak Dikenal

pagar pembatas dan plang bertuliskan aset PT KAI Divre IV Tanjung Karang rusak dihancurkan oleh puluhan orang yang tak dikenal.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni

Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Salah satu aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang di Jalan Duku, Pasir Gintung, Bandar Lampung, yang sebelumnya sempat bersengketa diserbu dan dirusak oleh puluhan orang tak dikenal, Selasa, 3 Juli 2018.

Akibatnya, pagar pembatas dan plang bertuliskan aset PT KAI Divre IV Tanjung Karang rusak dihancurkan oleh puluhan orang yang tak dikenal.

Baca: Live Streaming Timnas U-19 Filipina vs Timnas Indonesia Kamis 5 Juli 2018 Pukul 19.00

Baca: Sama-sama Sedang Hamil, Vicky Shu dan Kahiyang Ayu Pamerkan Perut Buncitnya

Wakil Deputi Kepala Divisi Region VI PT KAI Divre IV Tanjung Karang Asdo Artriviyanto mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.20 wib pagi tadi. "Awalnya ada petugas kami yang hendak melaksanakan tugasnya untuk mengukur lahan, di sekitar area tersebut," ucapnya saat di lokasi.

Namun lanjutnya, tiba-tiba ada puluhan orang datang dan mengancam beberapa petugas PT KAI yang sedang melaksanakan tugasnya. "Kira-kira ada 30 orang, ya mengancam pakai kata-kata kasar, kami tidak tahu mereka siapa, jelas petugas kami merasa terancam dan mundur, kemudian lapor ke kantor, kami teruskan ke pihak berwajib," sebutnya.

Asdo pun mengakui, jika rumah aset yang ada di Jalan Duku tersebut sempat dijadikan sebagai salah satu organisasi. Dan sebelum ditempati organisasi tersebut rumah sempat dijadikan rumah dinas salah satu petugas PT KAI, namun karena sudah pensiun maka diserahterimakan ke PT KAI pada tahun 2015.

"Itu ditempati organisasi satu tahun sesudah serah terima, lalu pada tahun 2017 tepatnya di bulan Oktober, PT KAI meminta kepada organisasi tersebut untuk tidak lagi menempati aset itu," katanya.

Masih kata dia, permintaan untuk tidak menempati aset PT KAI sudah sesuai dengan prosedur. "Kami lakukan sesuai prosedur dan meminta kepada mereka untuk tidak lagi di sana, setelah mereka pergi, lalu kita pasang pagar seng dan mendirikan plang. Tapi hari ini kemudian dirusak," tandasnya.

Pantauan Tribun Lampung, seng penutup aset dan juga plang milik pt KAI nampak berserakan dan rusak. Petugas Inafis Polresta Bandar Lampung pun datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya aset PT KAI diberi garis polisi. (*)

Sumber: Facebook Tribun Lampung

Videografer: Okta Kusuma Jatha

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved