Video Buruh Jahit Duga Identitasnya Disalahgunakan hingga Didatangi Petugas Pajak
Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, menduga identitasnya ada yang menyalahgunakan sehingga ia didatangi petugas pajak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pekalongan - Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menduga identitasnya ada yang menyalahgunakan sehingga ia didatangi petugas pajak.
Kedatangan petugas pajak ke kediaman Ismanto tersebut disebutkan untuk menagih pembayaran pajak senilai Rp 2,8 miliar.
Namun, setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) klarifikasi baru diketahui jika petugas pajak tersebut datang untuk melakukan verifikasi.
Adapun nominal Rp 2,8 miliar itu disebutkan DJP adalah nilai transaksi. Namun, Ismanto juga memastikan tidak pernah melakukan transaksi sampai miliaran.
Lantas, siapa yang menggunakan identitas Ismanto hingga ia didatangi petugas pajak?
Selengkapnya BACA Tiba-tiba Didatangi Petugas Pajak Ditagih Rp 2,8 M, Ismanto: Saya Cuma Buruh Jahit
pajak
| Pengusaha Kena Pajak di Lampung Bisa Nikmati PMK No 28 |
|
|---|
| 3 Kelompok Bisa Menikmati Jalur Cepat Pengembalian Pajak Berdasar PMK 28 Tahun 2026 |
|
|---|
| PAD Bandar Lampung Jauh dari Target Rp 1,5 Triliun, Pemkot Diminta Genjot Pajak |
|
|---|
| Bapenda Pringsewu Transformasikan Pajak Daerah Lewat Gebrak Sewu Digital |
|
|---|
| Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Video-Buruh-Jahit-Duga-Identitasnya-Disalahgunakan-hingga-Didatangi-Petugas-Pajak.jpg)