Video Buruh Jahit Duga Identitasnya Disalahgunakan hingga Didatangi Petugas Pajak
Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, menduga identitasnya ada yang menyalahgunakan sehingga ia didatangi petugas pajak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pekalongan - Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menduga identitasnya ada yang menyalahgunakan sehingga ia didatangi petugas pajak.
Kedatangan petugas pajak ke kediaman Ismanto tersebut disebutkan untuk menagih pembayaran pajak senilai Rp 2,8 miliar.
Namun, setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) klarifikasi baru diketahui jika petugas pajak tersebut datang untuk melakukan verifikasi.
Adapun nominal Rp 2,8 miliar itu disebutkan DJP adalah nilai transaksi. Namun, Ismanto juga memastikan tidak pernah melakukan transaksi sampai miliaran.
Lantas, siapa yang menggunakan identitas Ismanto hingga ia didatangi petugas pajak?
Selengkapnya BACA Tiba-tiba Didatangi Petugas Pajak Ditagih Rp 2,8 M, Ismanto: Saya Cuma Buruh Jahit
pajak
| Pemkab Lampung Tengah Tekan Potensi Manipulasi Pajak Rumah Makan Lewat Struk Belanja |
|
|---|
| Pajak Kendaraan Listrik Jadi Momentum Transformasi Transportasi Lampung |
|
|---|
| Logo Bapenda di Struk Makan, Cara Baru Lampung Tengah Tingkatkan Kepatuhan Pajak |
|
|---|
| Pajak Kendaraan Beda Identitas, Dirlantas Polda Lampung Tunggu Hasil Rakor Tiga Instansi |
|
|---|
| Perpanjang STNK tanpa KTP Pemilik Lama, Begini Kata Dirlantas Polda Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Video-Buruh-Jahit-Duga-Identitasnya-Disalahgunakan-hingga-Didatangi-Petugas-Pajak.jpg)