Pilgub Lampung 2018
VIDEO: Pengamanan Kantor Gakkumdu Diperketat
Pantauan Tribun Lampung, setiap pengunjung wajib diperiksa dua kali, yakni pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan anggota badan.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pengamanan kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu) Provinsi Lampung di Jalan Profesor Muhammad Yamin makin diperketat.
Kantor Gakkumdu menjadi tempat digelarnya sidang kasus dugaan pelanggaran administrasi dengan cara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilgub Lampung 2018.
Pantauan Tribun Lampung, Selasa, 10 Juli 2018, setiap pengunjung wajib diperiksa dua kali, yakni pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan anggota badan.
Baca: VIDEO: Suasana Sidang Dugaan Pelanggaran Pilgub Lampung di Gakkumdu
Baca: Dukung Arinal di Pilgub, Darussalam Dilengserkan dari Ketua Gerindra Tanggamus
Bahkan, terlihat alat metal detector yang ditempatkan di depan pintu gerbang. Selain itu, Jalan Profesor Muhammad Yamin ditutup, sehingga warga yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Nampak juga ratusan anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Profesor Muhammad Yamin. (*)