Pilgub Lampung 2018

VIDEO: Pengamanan Kantor Gakkumdu Diperketat

Pantauan Tribun Lampung, setiap pengunjung wajib diperiksa dua kali, yakni pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan anggota badan.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto

Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pengamanan kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu) Provinsi Lampung di Jalan Profesor Muhammad Yamin makin diperketat.

Kantor Gakkumdu menjadi tempat digelarnya sidang kasus dugaan pelanggaran administrasi dengan cara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilgub Lampung 2018.

Pantauan Tribun Lampung, Selasa, 10 Juli 2018, setiap pengunjung wajib diperiksa dua kali, yakni pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan anggota badan.

Baca: VIDEO: Suasana Sidang Dugaan Pelanggaran Pilgub Lampung di Gakkumdu

Baca: Dukung Arinal di Pilgub, Darussalam Dilengserkan dari Ketua Gerindra Tanggamus

Bahkan, terlihat alat metal detector yang ditempatkan di depan pintu gerbang. Selain itu, Jalan Profesor Muhammad Yamin ditutup, sehingga warga yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Nampak juga ratusan anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Profesor Muhammad Yamin. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved