Pilgub Lampung 2018

Dirawat di RSPAD, Politisi Golkar Ini Batal Jadi Saksi Kunci Sidang Politik Uang Pilgub Lampung

Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 sepertinya masih sangat berliku.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Ist
Barlian Mansyur Terbaring Sakit di RSPAD Jakarta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 sepertinya masih sangat berliku. 

Meski berdasarkan hasil peritungan KPU, pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) menjadi pemenang, namun KPU Provinsi Lampung memutuskan masih menunda penetapan gubernur dan calon wakil gubernur Lampung terpilih.

Baca: Nadine Chandrawinata - Dimas Anggara Menikah, Mischa Chandrawinata Ungkap Mantan Sang Kakak

Sebab, penetapan tersebut harus menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan dua pasangan calon yakni nomor urut 1 dan 2.

Mereka adalah M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan Herman HN-Sutono.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono membenarkan adanya dua gugatan ke MK dari paslon Ridho-Bachtiar dan Herman-Sutono.

Tak hanya itu saja, saat ini pun, ada kasus dugaan pelanggaran administrasi dengan cara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilgub Lampung 2018 yang disangkakan pada Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) yang masih digelar di kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung,

Baca: Usia Masih Muda, Lalu Muhammad Zohri Harumkan Indonesia di Kejuaraan Dunia Atletik di Finlandia

Dan salah satu politisi senior Partai Golkar Lampung, Barlian Mansyur yang merupakan anggota DPRD Kota Bandar Lampung mengaku siap membeberkan sejumlah bukti dugaan kecurangan politik uang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 ke Gakumdu.

Bahkan, politisi Golkar ini rela menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Golkar Lampung, pada Jumat lalu dan berencana pindah ke salahsatu partai. 

Sebab, ia mengaku memiliki bukti dugaan kecurangan politik uang yang terstruktur Sistematis Masif (TSM) tersebut.

“Saya siap bersaksi, tunggu saja, sejumlah bukti sudah saya sampaikan ke dua paslon. Dan politik uang ini dilakukan secara TSM, soal apa dan bagaimana tunggu saja saya akan bersaksi,” kata Barlian, pada Senin  9  Juli 2018.

Baca: Bak Tersambar Petir, Ibu Ini Kaget Dapati Putranya Mengapung di Kolam Pembuangan Limbah

Bahkan Barlian sempat menyebut kode dalam percakapan WhatsApp antara dirinya dengan orang dekat Arinal yang juga pengurus Partai Golkar, terkait perintah membagikan uang ke daerah–daerah yang sudah ditentukan.

“Saya akan buka semuanya saat menjadi saksi, bahkan isi percakapan dalam WA juga akan saya sampaikan. Di dalam WA ada perintah ke saya dari pengurus Golkar, untuk membuang sampah di lokasi yang sudah ditentukan, di antaranya di TPS (tempat Pemungutan Suara ) dekat rumah Arinal. Sampah itu kode saja, artinya uang,” kata politisi yang sudah tiga periode duduk di DPRD Bandar Lampung ini.

Barlian mengakui, jika ia saat ini sudah mendapat pengawalan pribadi untuk menjaganya, dan sudah dilakukan sejak pengunduran dirinya.

“Ya saya dapat pengawalan, karena demi keselamatan saya, “ katanya.

Baca: Santai Tapi Menohok, Ini Pesan Iko Uwais untuk Netizen yang Membully Bentuk Tubuh Istrinya

Namun sayangnya, rencana Barlian Mansyur yang akan menjadi saksi kunci dalam sidang  dugaan politik uang di sentra Gakumdu ternyata hanyalah sebuah isapan jempol semata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved