Perwira Polisi Main Hakim Sendiri, Ini 5 Fakta yang Terungkap Dalam Kasus AKBP Yusuf

Perwira Polisi Main Hakim Sendiri, Ini 5 Fakta yang Terungkap Dalam Kasus AKBP Yusuf

Editor: taryono
AKBP Yusuf. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Netizen dibuat heboh dengan beredarnya seorang pria mengenakkan atribut kepolisian melakukan penganiyayaan di sebuah minimarket.

Dikonfirmasi, tindakan kekerasan itu rupanya dilakukan oleh seorang anggota polisi berinisial AKBP Yusuf.

AKBP Y melakukan tindakan kekerasa kepada pencuri di toko miliknya daerah Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca: Ayo Buruan Persiapkan Berkas, Penerimaan CPNS 2018 Segera Dibuka Akhir Bulan Juli Ini!

Baca: KPK Kembali Tangkap Tangan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Ketua KPK Agus Rahardjo

Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Jerman, Ianone Terbaik di FP 1, Race Minggu 15 Juli 2018 Pukul 19.00

Baca: Bagi Lulusan S1 dan D3, Ada Lowongan Pekerjaan di PT Pos Indonesia Nih. Ayo Buruan Siapkan Berkas!

Berikut 5 fakta kasus seorang polisi main hakim sendiri terhadap pencuri di minimarket seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (13/7/2018).

1. Pencurian diduga dilakukan oleh seorang ibu

Melihat komoditi di tokonya dicuri, AKBP Y geram dan melakukan tindakan kekerasan.

AKBP Y mengenakan kaus berwarna oranye bertuliskan 'Polisi' saat melakukan aksi tersebut.

Saat terduga pelaku pencurian diintrogasi AKBP Y, dua perempuan langsung memohon belas kasihan dan menangis duduk di lantai.

2. Ditemukan Barang Bukti

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang.

Satreskrim Polres Pangkal Pinang mengamankan barang bukti berupa susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan selendang berwarna hijau yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri di toko AKBP Y.

Dilaporkan toko milik AKBP Y mengalami kerugian senilai Rp 600.000.

3. Kapolri Geram dengan Aksi AKBP Y

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar melihat aksi AKBP Y main hakim sendiri kepada pencuri di toko miliknya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) M. Iqbal.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," ungkap Brigjen M. Iqbal.

4. AKBP Y Dicopot dari Jabatannya

Tito langsung mencopot AKBP Y dari jabatannya pada Jumat.

Baca: Video Pria Tewas Tersetrum Bangun Lagi Setelah Dikubur Lumpur Viral. Kok Bisa?

Baca: Putus dengan Ariel Tatum, Ryuji Utomo Dikabarkan Akan Segera Mempersunting Perempuan Cantik Ini

Baca: Jawaban Mengejutkan Ashanty Saat Ditanya Alasan Mau Menikah dengan Anang

Baca: Seraya Tertawa, Tommy Soeharto Ungkap Pesan Soeharto Kala Hadapi Masa-masa Sulit

AKBP Y dicopot karena dinilai tak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," tegas Iqbal.

5. Satu Ibu-ibu Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Polres Pangkal Pinang, AKBP Imam Risdiono, mengatakan sebanyak tiga pelaku sempat diamankan setelah tertangkap mencuri di Apri Mart Selindung milik AKPB Y, Rabu.

Setelah proses penyidikan, seorang pelaku berinisial T ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara satu perempuan lainnya dan seorang anak berusia 12 tahun masih berstatus sebagai saksi,” ujar Iman.

Kapolri Marah Besar 

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

AKBP Yusuf dikabarkan melakukan pemukulan terhadap pencuri yang merupakan seorang ibu tersebut.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Iqbal menyatakan, Tito mencopot AKBP Y dari jabatannya pada hari ini. Sebab, AKBP Y tidak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

Menurut Iqbal, Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama.

Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan berlebihan.

"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," sebut Iqbal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 di toko milik AKBP Y di Jalan Selindung, Kota Pangkal Pinang.

Pencurian diduga dilakukan oleh seorang ibu. Kala itu, AKBP Y mengenakan kaus bertuliskan " Polisi".

Ia melihat tindakan pencurian di tokonya dan lantas melakukan tindakan kekerasan.

Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan seperti susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan sebuah selendang berwarna hijau.

Total kerugian pemilik toko yang tercatat di laporan polisi senilai Rp 600.000. (tribun solo/kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved