Public Service
Satlantas Polresta Bandar Lampung Diminta Tindak Parkir Liar
Mohon ditindak kendaraan yang parkir liar/sembarangan di bahu-bahu jalan, seperti di depan Hypermart
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth Satlantas Polresta Bandar Lampung. Mohon ditindak kendaraan yang parkir liar/sembarangan di bahu-bahu jalan, seperti di depan Hypermart, MBK maupun Transmart Lampung karena akan membuat kemacetan. Terima kasih.
Baca: Selalu Pamer Barang Branded, Syahrini Dituduh Pakai Tas KW. Ini Cara Membedakannya dengan Asli!
Baca: TGB Sangat Yakin Akan Ada Dukungan yang Sangat Besar Pada Jokowi di Pilpres 2019 Nanti!
Pengirim: +6285779854xxx
Akan Dikenakan Tilang Jika Tetap Bandel
TERIMA KASIH atas informasi dan masukan yang disampaikan. Kami tentunya terkait hal tersebut akan melaksanakan tindakan berupa penertiban dalam waktu dekat terkait persoalan parkir liar.
Pihaknya pada prinsipnya sudah sering melaksanakan penertiban dibantu dengan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) akan tetapi masih suka kucing-kucingan dengan petugas.
Dan tidak ada toleransi. Kalau memang mereka parkir apalagi sampai ditinggal mobilnya di kawasan tertib lalulintas (KTL) maka akan dikenakan tilang. Sementara pengembosan ban yang sempat dilakukan untuk efek jera jika memang sudah mengganggu sekali.
Kompol SYOUZARNANDA MEGA
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung