Ternyata Tak Hanya Inneke Koesherawati Artis yang Pernah Berurusan dengan KPK, Ini 5 Artis Lainnya!

Ada sejumlah artis ternama di Indonesia pernah berada di pusaran kasus korupsi.

Editor: Teguh Prasetyo
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK Istri dari terdakwa kasus suap pejabat Bakamla Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati menangis saat mendengarkan vonis hakim terhadap suaminya pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5). Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun delapan bulan penjara serta denda Rp 150 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ada sejumlah artis ternama di Indonesia pernah berada di pusaran kasus korupsi.

Sebagian terbukti bersalah dan dijebloskan penjara dan sebagian dimintai keterangan dengan status saksi.

Baca: Dapat Serangan Rasialis, Mesut Oezil Akhirnya Putuskan Gantung Sepatu dari Timnas Jerman!

Berikut penelusuran Kompas.com terkait kasus korupsi yang menyangkut sejumlah artis di Indonesia.

Artis Inneke Koesherawati dikerumuni wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Inneke diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dengan tersangka Fahmi Darmawansyah.(ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
Artis Inneke Koesherawati dikerumuni wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Inneke diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dengan tersangka Fahmi Darmawansyah.(ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA) 

Artis cantik yang namanya melambung di era 90-an, Inneke Koesherawati, diamankan KPK di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).

Penangkapan Inneke terkait kasus dugaan suap suaminya kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Seperti diketahui, suami Inneke, Fahmi Darmansyah, mendekam sebagai narapidana di Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca: Jelang Asian Games, 4 Orang Perusak Kursi Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Ditangkap!

Fahmi yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut diduga menyuap Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus.

"Sekitar pukul 00.30 WIB, KPK menuju kediaman IK, istri dari FD, di daerah Menteng. IK diamankan sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Sejumlah barang bukti diamankan KPK, berupa uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar AS.

Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.

Baca: Beredar Foto Pernikahan, Ibunda Eza Gionino Tetap Bilang: Sampai Mati Tak Akan Beri Restu!

2. Angelina Sondakh

Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016).(TRIBUNNEWS / HERUDIN)
Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016).(TRIBUNNEWS / HERUDIN) 

Nama Angelina Sondakh muncul pertama kali setelah dirinya dinobatkan menjadi Puteri Indonesia 2001 asal Sulawesi Utara.

Parasnya yang cantik membuat nama Angelina Sondakh naik daun.

Setelah itu, Angelina Sondakh menjajal dunia politik dan meninggalkan gemerlap dunia artis.

Angelina bergabung dengan Partai Demokrat dan langsung mendapatkan kepercayaan menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Tahun 2009, karir politiknya menanjak dengan masuk sebagai Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Komisi X.

Tugasnya, melakukan legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, salah satunya dengan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Baca: Jadi Juri di Ajang Lomba Kecantikan yang Disiarkan Live, Wulan Guritno Malah Kehilangan Handphone!

Pada 2013, karir politik Angelina habis setelah terjerat kasus korupsi proyek wisma atlet dan gedung serbaguna di Palembang antara 2010-2011.

Sempat divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta, namun Mahkamah Agung (MA) justru menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Angelina.

Padahal sebelumnya hanya divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Dia terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Pada 2015, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angelina, memutuskan untuk mengurangi hukuman Angelina menjadi 10 tahun.

Lebih ringan dari keputusan sebelumnya, 12 tahun.

Baca: 3 Jimat Warisan Jenderal Sudirman yang Selalu Dijalankan Gatot Nurmantyo

3. Jennifer Dunn

Artis peran Jennifer Dunn saat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )
Artis peran Jennifer Dunn saat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ) 

Selain narkoba, artis cantik asal Jakarta ini juga pernah berurusan dengan KPK saat dimintai keterangan pemberian mobil mewah oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada tahun 2014.

Seperti diketahui, Wawan terjerat kasus korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten.

Dalam kasus tersebut, Jennifer Dunn diduga menerima uang dari Wawan yang kemudian digunakan untuk membeli mobil Toyota Alphard Vellfire berwarna putih.

Baca: Live Streaming TVone Persela Lamongan vs Madura United, Laga Segera Dimulai

Saat itu Jennifer mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan Wawan adalah uang hasil korupsi.

Jennifer mengaku, saat menerima mobil atas bujukan Wawan agar dirinya mau masuk dalam production house yang didirikan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmidiany itu.

Akhirnya Jennifer Dunn pun mengembalikan mobil yang ia pakai itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, artis cantik asal Jakarta ini lebih sering berurusan dengan kasus penyalahguanaan obat-obatan terlarang.

Baca: Kini Dikenal Tampil Glamour, Ternyata Dulu Krisdayanti Lebih Cantik, Lihat Cover Majalah 1993

4. Angela Lee

Angela Charlie (mengenakan rompi merah) saat berada di Kejaksaan Negeri Sleman.(KOMPAS.com/Wijaya Kusuma)
Angela Charlie (mengenakan rompi merah) saat berada di Kejaksaan Negeri Sleman.(KOMPAS.com/Wijaya Kusuma) 

Angela Charlie alias Angela Lee (31) dikenal masyarakat sebagai selebgram atau selebriti Instagram.

Bersama suaminya, David Hardian (36), melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus investasi.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang dari korban mereka mencapai total Rp 12 miliar.

Baca: Cara Google Merayakan Hari Anak Nasional 2018, Warna-warni & Penuh Kemeriahan

Penyelidikan jajaran Polres Sleman, DIY, berawal dari laporan korban yang mengaku telah ditipu kedua pelaku dengan modus diajak berinvestasi jual beli mobil.

Namun, setelah mengirim sejumlah uang secara bertahap, Angela Lee justru menggunakan uang tersebut untuk bisnis tas impor.

Kedua pelaku langsung ditahan usai pemanggilan terhadap kedua pelaku pada 5 Februari 2018.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Baca: Burhanuddin Muhtadi Sindir Tommy Soeharto, Tiap Lihat Dia, Saya Teringat Monopoli Cengkeh

5. Herman Felani

Herman Felani
Herman Felani 

Herman Felani, aktor kawakan di era 1980-an, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (23/7/2011).

Herman tersangkut kasus suap penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pertengahan Februari 2011.

Herman ditangkap sekitar pukul 21.00 wib di daerah Pondok Gede.

"Iya, KPK mnjemput paksa tersangka HF tadi sekitar pukul 21.00 WIB malam di daerah Pondok Gede," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Sabtu (23/7/2011).

Baca: Klarifikasi Ustaz Hanan Attaki Terkait Isi Ceramahnya yang Menuai Protes dari Netizen

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (17/4/2012), memvonis Herman Felani 4 tahun penjara.

Hakim menganggap Herman terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait tiga proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan Tipikor secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim, Tatik Hadianti ketika membacakan amar putusan, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Cara Cepat Registrasi Akun SSCN bagi Pelamar CPNS 2018, Linknya Ada di Sini

6. Zumi Zola

Gubernur nonaktif Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkifli Usai Diperiksa KPK, Rabu (11/7/2018).(Reza Jurnaliaton)
Gubernur nonaktif Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkifli Usai Diperiksa KPK, Rabu (11/7/2018).(Reza Jurnaliaton) 

Zumi Zola yang menjabat sebagai Gubernur Provinsi Jambi periode 2016-2021 ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi sejumlah proyek di Jambi bersama Arfan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Keduanya menjadi tersangka perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Zumi yang merupakan kader Partai PAN, dan Arfan, dianggap melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca: Punya Nama Unik ABC, Wanita Ini Dikira Menipu dan Gajinya Sempat Ditahan Perusahaan

KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka.

"Hari ini, Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/7/2018), seperti dikutip Antara.

Zumi Zola terancam hukuman 20 tahun penjara terkait kasus tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "6 Artis yang Pernah Berurusan dengan KPK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved