Berita Video Tribun Lampung
VIDEO - Polda Lampung Ungkap 4 Kasus Pencurian Hewan Ternak dengan 7 Tersangka
Polda Lampung bersama jajarannya berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis hewan ternak
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung bersama jajarannya berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis hewan ternak lintas kabupaten kota bahkan provinsi. Ungkap kasus ini dari hasil hunting yang dilakukan oleh jajaran Polda Lampung selama tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2018 untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih, dari hasil ungkap ini jajaran Polda Lampung mengamankan tujuh orang tersangka. "Mereka ini telah melakukan pencurian hewan ternak di empat wilayah hukum, yakni di Polres Lampung Utara 2 tersangka, Polres Lampung Timur 1 tersangka, Polres Tulang Bawang 2 tersangka, dan Polres Lampung Tengah 3 tersangka," ungkap Sulis, Senin, 23 Juli 2018.
Baca: Catat Harga Tiket dan Jadwal Bulu Tangkis Asian Games 2018, Lihat Juga Maskotnya yang Unyu-Unyu
Baca: Wanita Menangis dan Anak-anak Menjerit Tuntut Keadilan Penggusuran Pasar Griya Sukarame,
Masih kata dia, salah satu dari tersangka yakni Sarno tersangka dari Polres Tulang Bawang juga melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Lampung Utara. "Sehingga ada satu tersangka yang melakukan aksi pencurian di dua tkp sekaligus," sebut Sulis.
Lanjut Sulis, barang bukti yang diamankan setidaknya ada tujuh buah. "Yakni Lampung Utara dua ekor sapi, Polres Lampung Timur satu linggis, Polres Tulang Bawang dua unit mobil dan Lampung Tengah satu unit mobil serta satu ekor sapi," tukasnya.
Sulis menambahkan, pihaknya melakukan tindakan tegas terukur terhadap tiga tersangka lantaran berusaha melawan saat diamankan. "Yakni Abas tersangka DPO dari Lampung Timur, dengan dua rekannya yang sudah menjalani hukuman, kemudian dari Tuba yakni Sarno dan Mumun satu komplotan yang beraksi dilintas kabupaten kota," tutupnya. (*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
Videografer: Okta Kusuma Jatha