BREAKING NEWS LAMPUNG
Komentar Herman HN Soal Penggusuran Pasar Griya Sukarame
Terkait adanya bentrokan fisik saat penggusuran, Jumat, 20 Juli 2018, Herman menduga ada pihak-pihak yang menunggangi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN akhirnya buka suara terkait penggusuran lahan Pasar Griya Sukarame.
Menurut Herman, warga tidak memiliki hak untuk menempati lahan milik Pemkot Bandar Lampung seluas 3,4 hektare tersebut.
Baca: Tak Tahan Lihat Rumahnya Dibumihanguskan, 4 Warga Pasar Griya Sukarame Pingsan
"Jadi kenapa warga menolaknya? Itu kan bukan milik mereka. Jadi harus taat aturan dan undang-undang," kata Herman HN saat ditemui di Gedung Pelayanan Satu Atap Bandar Lampung, Selasa, 24 Juli 2018.
Menurut Herman, pemkot juga telah memberikan surat peringatan kepada warga untuk meninggalkan lahan tersebut.
Terkait adanya bentrokan fisik saat penggusuran, Jumat, 20 Juli 2018, Herman menduga ada pihak-pihak yang menunggangi. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkannya.
”Jadi silakan saja ditunggangin. Tidak ada masalah. Pemkot juga telah menyiapkan rusunawa untuk digunakan warga,” terang Herman. (*)