BREAKING NEWS LAMPUNG

Komentar Herman HN Soal Penggusuran Pasar Griya Sukarame

Terkait adanya bentrokan fisik saat penggusuran, Jumat, 20 Juli 2018, Herman menduga ada pihak-pihak yang menunggangi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Anak-anak berada di dalam musala Pasar Griya Sukarame, Selasa, 24 Juli 2018. Mereka terpaksa mengungsi ke musala setelah rumahnya digusur Pemkot Bandar Lampung pada Jumat, 20 Juli 2018 lalu. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN akhirnya buka suara terkait penggusuran lahan Pasar Griya Sukarame.

Menurut Herman, warga tidak memiliki hak untuk menempati lahan milik Pemkot Bandar Lampung seluas 3,4 hektare tersebut.

Baca: Tak Tahan Lihat Rumahnya Dibumihanguskan, 4 Warga Pasar Griya Sukarame Pingsan

"Jadi kenapa warga menolaknya? Itu kan bukan milik mereka. Jadi harus taat aturan dan undang-undang," kata Herman HN saat ditemui di Gedung Pelayanan Satu Atap Bandar Lampung, Selasa, 24 Juli 2018.

Menurut Herman, pemkot juga telah memberikan surat peringatan kepada warga untuk meninggalkan lahan tersebut.

Terkait adanya bentrokan fisik saat penggusuran, Jumat, 20 Juli 2018, Herman menduga ada pihak-pihak yang menunggangi. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkannya.

”Jadi silakan saja ditunggangin. Tidak ada masalah. Pemkot juga telah menyiapkan rusunawa untuk digunakan warga,” terang Herman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved