Divonis 9 Bulan Penjara, Tio Pakusadewo Mengaku Bersyukur
Divonis 9 Bulan Penjara, Aktor Senior Tio Pakusadewo Mengaku Bersyukur
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel juga disita oleh jaksa.
Tio bersyukur Atas putusan itu, Tio mengaku bersyukur lantaran vonis yang dijatuhkan oleh hakim memberikan keadilan untuknya.
"Alhamdulillah senang, bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik," ujar Tio seusai sidang putusan.
Tio berterima kasih atas kerja keras tim penasehat hukumnya. Juga kepada para keluarga dan teman-teman yang selalu memberinya semangat.
"Saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP, SMA, kuliah, dan semua kalangan. Saya mengucapkan terima kasih banyak," ujar Tio.
"Tuhanlah yang balas, saya enggak punya apa-apa untuk bisa (membalas)," lanjut Tio.
Kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy, mengaku bersyukur atas putusan majelis hakim.
Menurut dia, putusan itu sesuai dengan keinginan kliennya.
"Kami menerima. Jika Om Tio menerima, kami sebagai kuasa hukum juga harus menerima. Kami tidak akan banding," ujar Aris.
Sementara itu, jaksa Yaman belum bisa memutuskan apakah menerima vonis majelis hakim atau akan melakukan banding.
Artinya, keputusan 9 bulan penjara ini belum berkekuatan hukum tetap sampai tujuh hari ke depan.
"Kami masih pikir-pikir dulu," kata Yaman kepada majelis hakim dalam persidangan.