9 Amalan Baik yang Bisa Dilakukan Saat Gerhana Bulan Total

Pengertian shalat kusuf ialah shalat yang dilakukan dengan cara khusus ketika muncul gerhana matahari atau bulan, baik total maupun sebagian.

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung
Kolase - Ilustrasi Blood Moon 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi umat Muslim, gerhana bulan total bukanlah fenomena bintang biasa. Karena saat gerhana terjadi, umat Muslim dianjurkan untuk menunaikan Shalat Gerhana.

Hal ini dicontohkan sendiri oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Baca: Blood Moon 28 Juli 2018 - Fenomena Menakjubkan di Langit Sehari Sebelum Gerhana Bulan Total

Imam Syafi’i berkata, “Tidak boleh meninggalkan shalat gerhana, baik yang bermukim maupun mereka yang sedang melakukan safar, atau siapa saja yang mampu melaksanakannya.”

Pendapat di atas berdasarkan dengan hadits dari Nabi SAW. Dari Abu Musa RA, ia berkata, ”Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat, sehingga beliau pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan shalat dengan berdiri, ruku’ dan sujud yang lama. Aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sedemikian rupa.”

Nabi SAW lantas bersabda, ”Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya. Gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Akan tetapi Allah menjadikan demikian untuk menakuti hamba-hamba-Nya. Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdoa dan memohon ampun kepada Allah.” (HR. Muslim)

-----

Baca: Blood Moon 28 Juli 2018, Cara Memotret Blood Moon Terbaik dengan Kamera Ponsel

Pada akhir bulan ini, ada salah satu fenomena alam yang akan segera muncul yakni fenomena gerhana bulan total atau Blood Moon (bulan darah). 

Fenomena Blood Moon ini sangat ditunggu-tunggu karena Blood Moon kali ini menjadi gerhana bulan terlama sepanjang abad ini.

Dilansir dari Kompas.com, Blood Moon akan mulai muncul pada pukul 01.15 hingga 06.00 WIB.

Namun, gerhana bulan total bisa dilihat secara kasat mata mulai pukul 01.24 WIB. Puncak gerhana ini akan berlangsung selama 1 jam 43 menit.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gerhana bulan ini dimulai sekitar pukul 00.13 WIB hingga 06.30 WIB, sedangkan puncaknya akan terjadi pada pukul 03.21 WIB.

Adapun lokasi mana saja yang tepat untuk menyaksikan fenomena Blood Moon?
Spesialnya, Blood Moon kali ini bisa disaksikan di seluruh Indonesia.

Namun, tidak seluruh tahap gerhana bulan bisa disaksikan semuanya.

Khusus di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera, Anda bisa menyaksikan sampai puncak gerhana saja.

Hal ini disebabkan karena bulan sudah terbenam

Makanya bagi wilayah Indonesia Tengah atau zona WITA, seperti di Sulawesi, sebagian Kepulauan Nusa Tenggara, hingga sebagian kecil wilayah Kalimantan, tak bisa menyaksikan tahap akhir gerhana secara kasat mata.

Begitu juga yang terjadi di wilayah Indonesia Timur, Anda hanya bisa menyaksikan dari awal sampai puncak gerhana saja.

Di sebagian besar wilayah Papua tak bisa menyaksikan puncak gerhana karena bulan sudah terbenam.

Makanya jangan sampai tertinggal momen langka ini ya.

Dan di dalam Islam, fenomena alam gerhana bulan dianggap sebagai bukti dari kekuasaan Allah.

Sehingga disunahkan untuk mengamalkan ibadah sebanyak-banyaknya pada saat-saat tersebut.

Tentu yang paling utama dilakukan saat terjadi Gerhana Bulan adalah menjalankan salat sunah Gerhana Bulan.

Sebagaimana dilansir dari NU Online, anjuran Sholat (salat - KBBI) sunah gerhana tercantum dalam Shahih Muslim:

إنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يَنْكَشِفَ مَا بِكُمْ

Artinya, “Sungguh matahari dan bulan adalah tanda kekuasaan Allah SWT, tidak terjadi gerhana keduanya (matahari dan bulan) karena kematian seseorang atau pun kehidupannya. Apabila kalian melihat gerhana, maka salat dan doalah hingga gerhana tersebut selesai.”

Di samping salat gerhana bulan, banyak amalan-amalan lain yang dianjurkan ketika terjadinya peristiwa ini.

Hal ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi (676 H) berikut ini:

قال المصنف رحمه الله: (والسنة أن يخطب لها بعد الصلاة لِمَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلَّم فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ فَقَامَ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللهَ وَأثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ: الشَمْس وَالقَمَرُ آيتانِ مِنْ آياتِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رأيتم ذلك فصلوا وتصدقوا"

Artinya, “(Abu Ishaq As-Syairazi berkata, disunahkan khutbah setelah salat gerhana sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA, ‘Sungguh setelah selesai salat gerhana, Nabi SAW berdiri dan khutbah di hadapan manusia, kemudian ia memanjatkan puji kepada Allah, dilanjutkan dengan bersabda, ‘Matahari dan bulan adalah ayat (tanda kebesaran Allah) dari sekian ayat-ayat Allah Azza wa Jalla. Keduanya tidak akan gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka salat dan sedekahlah,’” (Lihat Imam An-Nawawi, Majmu’ Syarh Muhadzzab, Beirut, Darul Fikr, juz IV, halaman 53).

Dari keterangan hadits yang Imam As-Syairazi sebutkan di atas, terdapat dua amalan yang dianjurkan bagi kita, yaitu salat sunah gerhana dan bersedekah.

Selain salat sunah gerhana, sedekah pada peristiwa ini juga disunahkan sebagaimana yang disebutkan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain berikut ini:

وَيُسَنُ الإِكْثَارُ مِنَ الصَّدقَةِ فِي رَمَضَانَ لَا سِيَّمَا فِي عَشْرِهِ الأَوَاخِرِ وأمَامَ الحَاجَاتِ وَعِنْدَ كُسُوفٍ وَمَرَضٍ وَحَجٍّ وَجِهَادٍ وَفِي أَزْمِنَةٍ وَأَمْكِنَةٍ فَاضِلَةٍ كَعَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَأَيَّامِ العِيْدِ وَالْجُمْعَةِ وَالمُحتاجِيْنَ

Artinya, “Disunahkan memperbanyak sedekah pada bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir di bulan itu, dan ketika mempunyai kebutuhan, ketika terjadi gerhana, sakit, haji, jihad dan pada beberapa waktu dan tempat yang memiliki keutamaan seperti tanggal 10 Dzulhijjah, hari raya, hari Jumat. Disunahkan juga sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain Syarah Qurratu ‘Ain, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 183).

Selain dua amalan di atas, ada juga amalan lain yang dapat kita lakukan di saat gerhana.

Hal ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muhadzzab sebagai berikut:

الشَّرْحُ) حَدِيثُ عَائِشَةَ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى اسْتِحْبَابِ خُطْبَتَيْنِ بَعْدَ صَلَاةِ الْكُسُوفِ وَهُمَا سُنَّةٌ لَيْسَا شَرْطًا لِصِحَّةِ الصَّلَاةِ قَالَ أَصْحَابُنَا وَصِفَتُهُمَا كَخُطْبَتَيْ الْجُمُعَةِ فِي الْأَرْكَانِ وَالشُّرُوطِ وَغَيْرِهِمَا سَوَاءٌ صَلَّاهَا جَمَاعَةٌ فِي مِصْرٍ أَوْ قَرْيَةٍ أَوْ صَلَّاهَا الْمُسَافِرُونَ فِي الصَّحْرَاءِ وَأَهْلُ الْبَادِيَةِ وَلَا يَخْطُبُ مَنْ صَلَّاهَا مُنْفَرِدًا وَيَحُثُّهُمْ فِي هَذِهِ الْخُطْبَةِ عَلَى التَّوْبَةِ مِنْ الْمَعَاصِي وَعَلَى فِعْلِ الْخَيْرِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَتَاقَةِ وَيُحَذِّرُهُمْ الْغَفْلَةَ وَالِاغْتِرَارَ وَيَأْمُرُهُمْ بِإِكْثَارِ الدُّعَاءِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَالذِّكْرِ

Artinya, “(Penjelasan) hadits Aisyah RA yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dan nash Imam Syafi’i serta pengikutnya sepakat pada kesunahan dua khutbah setelah salat gerhana, dan dua khutbah sunah itu bukanlah syarat sahnya salat. Ashab kami berkata, ‘Dua khutbah ini sama dengan khutbah Jumat dalam rukun, syarat dan selainnya, sama saja entah dilaksanakan berjamaah di kota besar maupun di desa, atau musafir di padang pasir maupun di perkampungan. Sedangkan orang yang salat sendiri tidak perlu melakukan khutbah. Khatib dalam khutbah ini menganjurkan jamaah untuk bertobat dari maksiat, mengerjakan kebaikan, bersedekah, membebaskan budak, mengingatkan mereka dari kelalaian dan tipu daya, serta memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa, meminta ampunan dan zikir,’” (Lihat Imam An-Nawawi, Syarah Muhadzzab, Beirut, Darul Fikr, juz V, halaman 53).

Dari keterangan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa ada beberapa amalan yang dapat dilakukan saat gerhana sebagai berikut:

1. Shalat gerhana

2. Bersedekah

3. Tobat dari maksiat

4. Mengerjakan kebaikan

5. Membebaskan budak (zaman sekarang tidak ada budak)

6. Kehati-hatian jangan sampai lalai

7. Memperbanyak doa

8. Memperbanyak istighfar

9. Memperbanyak zikir

Dalam kajian fikih, istilah gerhana matahari disebut dengan kusuf, sedangkan gerhana bulan disebut dengan khusuf. Walaupun sebagian ulama berpendapat kata kusuf adalah sinonim dari kata khusuf.

Melansir NU Online , Kusuf terjadi ketika hilangnya cahaya dari matahari dan bulan secara keseluruhan, atau sebagiannya saja. Sehingga warnanya berubah manjadi hitam.

Sedangkan pengertian shalat kusuf ialah shalat yang dilakukan dengan tata cara khusus, ketika munculnya peristiwa gerhana matahari atau bulan, baik secara total maupun sebagiannya saja.

(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved