Kain Kiswah Suryadharma Laku Rp 450 Juta: Itu Rp 1 Miliar Saja Gak Dapat, Gak Ada Barang
Itu Rp 1 miliar saja enggak dapat, enggak ada barang, mana ada jual kecuali kerajaan yang kasih, kan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kain Kiswah atau kain penutup Kabah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali berhasil dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kemarin, Rabu (25/7/2018).
Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Suryadharma sendiri merupakan terpidana dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.
Baca: Video: Begini Kain Kiswah Kabah Diganti, Ongkos Lebih Rp 60 miliar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi penjualan kain kiswah senilai Rp 450 juta dari nilai limit Rp 22,5 juta.
"Jadi ini saya kira bagus ya, karena nanti uang Rp 450 juta itu selisihnya cukup tinggi dan ada antusiasme dari masyarakat selain uang itu masuk ke kas negara," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Febri juga menilai, kegiatan lelang kemarin juga menjadi pesan kepada para koruptor agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Karena betapa pun Anda, para pejabat mengumpulkan kekayaan, ketika diproses hukum maka itu dapat dirampas oleh negara, kemudian akan dilelang, uangnya masuk negara, dan dapat didapatkan kembali oleh masyarakat," kata Febri.
Meski mendapatkan penolakan dari Suryadharma, Febri menilai KPK sudah melelang barang ini berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan undang-undang yang berlaku.
Suryadharma tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara dikembalikan kepadanya.
Ia tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.
"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Kain ini sempat menjadi rebutan belasan peserta lelang pada waktu itu. Juru lelang menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang.
Tawaran dari belasan peserta lelang sempat berlangsung sengit pada titik Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Tak disangka kain itu akhirnya terjual Rp 450 juta.
"450 satu kali, 450 dua kali, ada yang lain? 450, tiga kali. Ya selamat, saya nyatakan sebagai pemenang," kata juru lelang sambil mengetuk palu.