BREAKING NEWS LAMPUNG
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Diamankan KPK, Sita Uang Rp 700 juta
Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Bagaimana sosok Zainudin Hasan?
Baca: Kena OTT KPK, Bupati Lamsel Zainudin Hasan Adik Ketua MPR Punya Harta Rp 13,3 Miliar
Zainudin Hasan lahir di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan pada 12 Januari 1965.
Zainudin Hasan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Herman HN sebagai calon Gubernur Lampung periode 2014-2019, namun gagal.
Saat ini Zainudin Hasan menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung.
Sebelum terjun dan dikenal sebagai sosok politisi, Zainudin pernah menjadi dosen, pengacara, dan juga pengusaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Jumat 27 Juli 2018 dini hari.
Zainudin Hasan diamankan bersama enam orang lainnya yang berasal dari Anggota DPRD Lampung Selatan dan pihak swasta.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo membenarkan.
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat 27 Juli 2018.
"Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.
Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Agus Rahardjo.
Meski demikian, Agus belum mengungkap status Zainudin Hasan dan 6 orang lain yang ikut diamankan.
DPW PAN benarkan
Akhirnya, DPW Partai Amanat Nasional Lampung membenarkan bahwa sang Ketua DPW PAN Lampung Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).