Langkah Kontroversi Zainudin Hasan Adik Ketua MPR: Pernah Sindir Ketua PBNU hingga Ditangkap KPK

Pidato Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan saat peringatan Hari Santri Nasional, Minggu, 22 Oktober 2017, menuai polemik.

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Facebook
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (berpeci putih) dan kakaknya, Ketua MPR Zulkifli Hasan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditangkap KPK Jumat 27 Juli 2018 dini hari.

Zainudin Hasan ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 6 orang lain yang terdiri dari pihak legislator, pihak swasta dan pejabat eksekutif.

Ketua KPK Agus Raharjo kepada Tribun Lampung mengatakan, penangkapan diduga terkait proyek infrastruktur.

Baca: Bupati Lamsel Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Jumlah Hartanya Melonjak Drastis Dalam 2 Tahun

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang dan menyita uang sejumlah Rp 700 juta.

"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat 27 Juli 2018.

"Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.

Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.

"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Agus Rahardjo.

Baca: KPK Terbangkan Zainudin Hasan ke Jakarta Naik Sriwijaya

Hartanya melonjak drastis

Menurut LHKPN KPK, Zainudin Hasan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada September 2015 saat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan.

Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7/2018), Zainudin diketahui memiliki harta Rp 13.396.204.209 (Rp 13,3 miliar).

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp 11 miliar dari laporan terakhir di tahun 2013 sejumlah Rp 2.331.631.750.

Zainudin Hasan sebenarnya memiliki total harta sebesar Rp 25,7 miliar.

Tetapi Zainudin Hasan memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar.

Baca: Status Facebook Zainudin Hasan Sebelum Ditangkap KPK: Tulis Soal Atasan Bawahan

Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini tercatat memiliki 2 buah mobil berjenis Kijang Innova dengan nilai total Rp 475 juta.

Zainudin Hasan juga tercatat memiliki sekitar 60 kekayaan berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta senilai Rp 20 miliar. 

Pernah didemo warga NU 

Pidato Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan saat peringatan Hari Santri Nasional, Minggu, 22 Oktober 2017, menuai polemik.

Warga NU menilai pidato Zainudin telah menghina Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj.

Baca: DPW PAN Lampung Pastikan Zainudin Hasan dan Agus BN Terkena OTT KPK

Mereka menuntut Zainudin meminta maaf secara terbuka.

Di dalam pidatonya, Zainudin menyebutkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mencacimaki pendiri NU karena memakai sorban dan jenggot. 

Bahkan Zainudin memprovokasi massa untuk mengganti Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum PBNU.

Video pidato Zainudin ini beredar luas di Youtube.

Setelah diwarnai aksi massa dan pengaduan ke Polda Lampung oleh Front Muda Nahdliyin Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta maaf kepada warga nahdliyin (NU).

Baca: Bupati Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Begini Rekam Jejak Adik Ketua MPR

Permintaan maaf yang ditandatangani oleh bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dikirim secara resmi oleh dinas Kominfo Lampung Selatan dan telah dipublikasi secara luas melalui media cetak dan online pada hari ini, Rabu (25/10).

Sementara itu pagi ini warga NU Lampung Selatan serta warga Nahdliyin dari beberapa daerah di Lampung menggelar aksi zikir dan doa bersama di masjid kubah Inten Kalianda.

Aksi itu sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan yang dilakukan bupati Lampung Selatan terhadap ketua PB NU Said Aqil Siraj saat menyampaikan sambutan di hari santi akhir pekan kemarin.

Warga NU menyampaikan beberapa poin petisi/tuntutan kepada bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Satu diantaranya yakni meminta maaf secara terbuka kepada warga NU dan kepada ketua PB NU Said Aqil Siraj.

Ini isi permintaan maaf

Surat Pernyataan Maaf Bupati Lamsel Zainudin Hasan
Surat Pernyataan Maaf Bupati Lamsel Zainudin Hasan (Tribunlampung/Dedi)

Inilah isi pernyataan permintaan maaf bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kepada ketua PB NU Said Aqil Siraj dan kepada warga NU di Indonesia.

Permintaan maaf tersebut ditandatangani oleh bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang dikirim secara resmi oleh dinas Kominfo Lampung Selatan dan telah dipublikasi secara luas melalui media cetak dan online pada hari ini, Rabu 25 Oktober 2017.

Diterbangkan naik Sriwijaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.

Zainudin diterbangkan dengan pesawat Sriwijaya Air melalui Bandara Radin Inten II.

Humas Bandara Radin Inten II Lamsel Wahyu Aria Sakti membenarkan KPK membawa Zainudin Hasan menggunakan pesawat Sriwijaya Air.

“Saya juga dapat info. Katanya sudah satu jam yang lalu dibawa dari Bandar Lampung ke bandara. Kalau benar, maka mereka naik Sriwijaya. Karena tidak ada pesawat lain yang boarding jam segini (11.00 WIB) selain Sriwijaya,” kata Wahyu, Jumat, 27 Juli 2018.

KPK RI melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Lampung Selatan dan anggota DPRD Lampung, Kamis, 27 Juli 2018 malam.  

Dari informasi yang dihimpun, kelima orang yang ditangkap tangan tersebut yakni  Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.  

Ada pula Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Kemudian dua kepala dinas di Lamsel, yakni TA dan AA. Ada pula GR, calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung dari PAN.

Dari informasi yang berkembang, kelimanya terkena OTT terkait suap proyek infrastruktur. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved