Status Facebook Zainudin Hasan Sebelum Ditangkap KPK: Tulis Soal Atasan Bawahan
Zainudin Hasan ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 6 orang lainnya.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK Jumat 27 Juli 2018 dini hari. Zainudin Hasan ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 6 orang lainnya.
Ketua KPK Agus Raharjo kepada Tribun Lampung mengatakan, penangkapan diduga terkait proyek infrastruktur.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang dan menyita uang sejumlah Rp 700 juta.
Baca: Kena OTT KPK, Bupati Lamsel Zainudin Hasan Adik Ketua MPR Punya Harta Rp 13,3 Miliar
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat 27 Juli 2018.
"Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.
Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Agus Rahardjo.
Meski demikian, Agus belum mengungkap status Zainudin Hasan dan 6 orang lain yang ikut diamankan.
Baca: Bupati Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Begini Rekam Jejak Adik Ketua MPR
Informasi operasi tangkap tangan KPK santer sejak Kamis malam.
Sejak Jumat dini hari, sudah beredar informasi Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK dan diperiksa di Polda Lampung dan baru terkonfirmasi pagi ini.
Aktif di medsos
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK Jumat 27 Juli 2018 dini hari.
Beberapa jam sebelum diamankan KPK, Zainudin Hasan masih aktif di media sosial dengan membagikan sejumlah kegiatannya di akun facebook.
Baca: Usai Kena OTT KPK, Begini Kondisi Kediaman Bupati Lamsel Zainudin Hasan di Kalianda
Bupati Zainudin Hasan memang kerap memposting kegiatannya sehari-hari di media sosial Facebook.
Terakhir, Zainudin memposting kegiatannya bersama tim penilai LSS-UKS.
"Ramah Tamah Bersama Tim Penilai LSS - UKS /M tingkat Nasional.
Mudah-mudahan silaturahim ini membawa keberkahan bagi kita semua. Apa yang kita kerjakan dapat mewujudkan manfaat," tulisnya pada Kamis 26 Juli 2018 sekitar pukul 22.00.
Sebelumnya, sekitar pukul 20.00, Zainudin juga memposting kegiatannya saat memberi pengarahan pada para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Baca: Ketua KPK Agus Raharjo: 7 Orang Diamankan, Bupati, Anggota DPRD dan Swasta
Pengarahan kepada pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Staf di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Saya ingin seluruh pejabat dan staf adalah orang yang mau bekerja tidak perlu pintar, sukur kalau pintar dan mau bekerja. Disiplin adalah faktor utama dalam bekerja, masuk tepat waktu (07.30) dan pulang tepat waktu (16.00). Bagi Anda yang memiliki jabatan berikan contoh konkret yang baik kepada bawahan dan bawahan harus mematuhi perintah atasan yang berkaitan dengan pekerjaan.
Anda semua adalah team yang membantu saya dalam menata Kabupaten Lampung Selatan ini. Untuk itu ikuti ketentuan yang saya gariskan, yakni jangan tinggalkan shalat lima waktu. Shalat subuh, maghrib dan isya boleh di tempat masing-masing tetapi untuk shalat dzuhur dan asyar jika hari kerja wajib shalat di Masjid Agung bagi yang laki-laki.
Jumlah hartanya meningkat drastis
Menurut LHKPN KPK, Zainudin Hasan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Semptember 2015 saat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7/2018), Zainudin diketahui memiliki harta Rp 13.396.204.209 (Rp 13,3 miliar).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp 11 miliar dari laporan terakhir di tahun 2013 sejumlah Rp 2.331.631.750.
Zainudin Hasan sebenarnya memiliki total harta sebesar Rp 25,7 miliar. Tetapi Zainudin Hasan memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar.
Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini tercatat memiliki 2 buah mobil berjenis Kijang Innova dengan nilai total Rp 475 juta.
Zainudin Hasan juga tercatat memiliki sekitar 60 kekayaan berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta senilai Rp 20 miliar.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK Jumat 27 Juli 2018 dini hari. Zainudin Hasan diamankan KPK bersama 6 orang lainnya.
Ketua KPK Agus Raharjo kepada Tribun Lampung mengatakan, penangkapan diduga terkait proyek infrastruktur.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang dan menyita uang sejumlah Rp 700 juta.