BPKP Lampung: Masih Banyak Aset Daerah yang Belum Terkelola dengan Baik

BPKP Lampung menilai, selama ini masih banyak aset daerah yang belum terkelola dengan baik.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: taryono
tribun lampung/noval andriansyah
Kepala Perwakilan BPKP Lampung Kisyadi menggantikan kepala perwakilan sebelumnya Sally Salamah. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung memastikan ke depan akan melakukan evaluasi terkait tata kelola dan pemanfaatan aset milik daerah.

BPKP Lampung menilai, selama ini masih banyak aset daerah yang belum terkelola dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Lampung Kisyadi usai dilantik menggantikan kepala perwakilan sebelumnya Sally Salamah.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu 8 Juli 2018.

“Kami sedang melakukan evaluasi terkait dengan kerja sama pemanfaatan aset. Nanti arahnya aset itu bisa dioptimalkan bagaimana agar aset itu bisa terkelola dengan baik,” kata Kisyadi, Rabu 8 Juli 2018.

Pada medio Juni 2018, Tribun memberitakan terkait sejumlah aset gedung milik pemerintah daerah yang telantar.

Padahal, aset gedung tersebut menggunakan dana miliaran rupiah dari APBD. 

Berdasarkan penelusuran Tribun, gedung yang telantar akibat pembangunan yang tak selesai atau tidak dimanfaatkan usai bangunan selesai didirikan.

Gedung yang tidak selesai terbangun, antara lain Terminal Sukarame.

Sedangkan, gedung yang telah selesai dibangun tetapi tidak termanfaatkan, antara lain UPTD Dinas Perkebunan (Disbun) Lampung, Pasar Ikan Higienis (PIH) Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandar Lampung, serta lantai dua Pasar Tugu, Pasar Panjang, dan Pasar Kemiling.

Selain aset, Kisyadi menambahkan, BPKP Lampung juga melakukan pengawasan lintas sektoral, terutama kaitannya dengan program strategis nasional, seperti jalan tol dan pembangunan bendungan.

“Kemudian, kaitannya dengan ruang fiskal, BPKP juga mendorong supaya pendapatan daerah itu juga meningkat. Serta terkait dengan tata kelola, bagaimana SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) itu bisa berjalan optimal. Jadi bukan sekedar dimengerti, tetapi dijalankan sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Kisyadi.

Dengan empat elemen tersebut, lanjut Kisyadi, harapannya ke depan di setiap institusi pemerintah tidak ada lagi korupsi.

“Kalau semua aturan sudah jelas, paham apa yang bisa dilakukan dan tidak, saya yakin nanti penyimpangan itu bisa teratasi dengan baik,” ucap Kisyadi.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berharap, dengan dilantiknya Kepala Perwakilan BPKP Lampung yang baru bisa memberikan dukungan yang optimal kepada pemerintah daerah se-Lampung, untuk memastikan APBD dan APBN berjalan optimal sesuai tujuannya.

“Bisa mencegah terjadinya penyimpangan dan tidak terjadi lagi pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” kata Ridho.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved