Pilgub Lampung 2018
KPU Tetapkan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Terpilih Lampung pada Minggu 12 Agustus 2018
KPU Lampung akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan gubernur terpilih Lampung pada Minggu (12/8/2018) pukul 14.00 WIB.
MK menolak gugatan paslon satu dan paslon dua dalam sidang putusan dismissal.
“Sidang dibuka pukul 08.40 WIB. Panelis satu ada sembilan hakim MK, yang dipimpin Ketua MK, Anwar Usman. Agenda sidang pengucapan putusan sengketa pilkada. Perkara nomor 41 dan perkara nomor 46 untuk Pilgub Lampung, dengan pemohon paslon 1 dan paslon 2,” kata Tio.
Dalam sidang itu, Tio menuturkan, MK memutuskan persidangan tidak dilanjutkan ke pokok perkara.
“Memutuskan menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Tio, menirukan ucapan Anwar Usman.
Atas putusan itu, sesuai tahapan, KPU berkewajiban melakukan pleno penetapan pemenang Pilgub Lampung 2018, maksimal tiga hari kerja sejak putusan MK dibacakan.
Kecewa
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yang saat ini masih dijabat Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri, baru akan berakhir pada 2 Juni 2019.
Meski nantinya Arinal Djunaidi telah ditetapkan sebagai gubernur terpilih Lampung, ia masih harus menunggu sekitar 11 bulan, untuk bisa menjabat sebagai gubernur definitif.
Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim menjadi pemenang Pilgub Lampung 2018 berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Lampung 2018, yang digelar KPU Lampung pada Minggu (8/7/2018).
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Arinal Djunaidi-Chusnunia berhasil mengungguli tiga paslon lainnya.
Arinal Djunaidi-Chusnunia meraup 1.548.506 suara atau 37,78 persen dari total 4.179.405 surat suara.
Sementara, Herman HN-Sutono berada di urutan kedua dengan perolehan 1.054.646 suara atau 25,73 persen.
Petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ridho Ficardo-Bachtiar Basri menempati urutan ketiga dengan perolehan sebanyak 1.043.666 suara atau 25,46 persen.
Sedangkan, Mustafa-Ahmad Jajuli meraih 454.452 suara atau 11,04 persen.
Dugaan TSM Gugur
Meski sudah menang suara, Arinal Djunaidi tidak lantas langsung ditetapkan sebagai Gubernur terpilih Lampung.