Meteran Listrik Diblokir, Warga Protes ke Kantor PLN Telukbetung
Sejumlah warga di wilayah Bandar Lampung mengeluhkan pemblokiran meteran listrik prabayar yang dilakukan sepihak oleh PLN
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Sejumlah warga di wilayah Bandar Lampung mengeluhkan pemblokiran meteran listrik prabayar yang dilakukan sepihak oleh PLN Wilayah Bandar Lampung.
Warga yang terkena pemblokiran melakukan protes ke kantor PLN wilayah telukbetung di Jalan Basuki Rahmat, Senin 13 Agustus 2018.
Baca: Waduh Beneran Makam Julia Perez Akan Dibongkar? Ini Klarifikasi dari Pedagang Sekitar Pemakaman
M Ridwan Kausar warga Telukbetung mengaku datang ke kantor PLN rayon Telukbetung untuk mempertanyakan pemblokiran meteran listrik prabayar miliknya yang sudah berlangsung sejak sabtu kemarin.
Baca: Driver Grab: 20 Trip Saja Susah, Apalagi 25 Trip, Pagi Sampai Malam Gak Istirahat
“Hari sabtu Saya ngisi pulsa listrik, gak bisa karena diblokir. Saya datangin PLN, saya disuruh telpon call centre 123. Saya telpon, operatornya bilang saya ada tunggakan biaya pergantian dari prabayar ke pasca bayar, padahal saya sudah migrasi sejak bulan Mei lalu,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, alasan pihak PLN yang memblokir meteran listriknya karena belum membayar pergantian dari prabayar ke pascabayar tidak masuk akal. Karena ia sudah menggunakan prabayar sejak bulan Mei lalu, dan salahsatu persyaratan migrasi adalah melunasi semua tunggakan.
“Alasannya tidak masuk akal, saya ada tunggakan biaya pergantian sebesar Rp 446 ribu, padahal saya sudah makai token sejak bulan 5, dan syarat mirgasi itu harus semua lunas,” keluh Ridwan.
Keluhaan serupa diutarakan Ferindo warga pengajaraan teluk betung yang mengaku kecewa dengan kinerja PLN Lampung, karena ia tidak bisa mengisi pulsa meteran listrik prabayar miliknya sejak Sabtu lalu.
“Apa yang saya alami sama dengan kawan-kawan tadi, saya tidak bisa isi pulsa listrik, alasannya saya ada denda Rp 24 juta, padahal denda itu, sudah lama tujuh tahun lalu, saat belum pakai token, tapi itu sudah clear, kenapa masalah ini muncul lagi ,” ungkap Ferindo
Baca: Mahasiswa UBL Raih Juara Satu Catur se-Sumbagsel
Karena merasa tidak ada tunggakan Ferindo mendatangi kantor PLN Rayon Telukbetung, namun lagi-lagi ia tidak mendapatkan penjelasan, karena ia dan pelanggan lainnya hanya diminta menghubungi call centre PLN dengan nomor 123.
“Seperti biasa kita tadi ramean kesana ada sekitar lima puluh an warga rata-rata kami yang kesini ini pelanggan PLN yang migrasi dari pascabayar ke prabayar. Tapi gak dilayani malah disuruh telpon 123, sampai sekarang belum ada respon,” ungkapnya Ferindo yang diamini Apri pelanggan lainnya.
Supervisor Humas Manajer Hukum Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung Bernadus Hernawan, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait keluhaan dan protes yang disampaikan sejumlah pelanggan tersebut. “Kita akan cek dulu, apa yang menjadi keluhaan pelanggan itu, dan nanti kita teruskan ke bagiannya,” ujar Wawan, saat dihubungi Senin 13 Agustus 2018. (rri)