Meteran Listrik Diblokir, Warga Protes ke Kantor PLN Telukbetung

Sejumlah warga di wilayah Bandar Lampung mengeluhkan pemblokiran meteran listrik prabayar yang dilakukan sepihak oleh PLN

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi - Meteran listrik 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG –  Sejumlah warga di wilayah Bandar Lampung mengeluhkan pemblokiran meteran listrik prabayar yang dilakukan sepihak oleh PLN Wilayah Bandar Lampung.

Warga yang terkena pemblokiran melakukan protes ke kantor PLN wilayah telukbetung di Jalan Basuki Rahmat, Senin 13 Agustus 2018.

Baca: Waduh Beneran Makam Julia Perez Akan Dibongkar? Ini Klarifikasi dari Pedagang Sekitar Pemakaman

M Ridwan Kausar warga Telukbetung mengaku datang ke kantor PLN rayon Telukbetung untuk mempertanyakan pemblokiran meteran listrik prabayar miliknya yang sudah berlangsung  sejak sabtu kemarin.

Baca: Driver Grab: 20 Trip Saja Susah, Apalagi 25 Trip, Pagi Sampai Malam Gak Istirahat

“Hari sabtu  Saya ngisi pulsa listrik, gak bisa karena diblokir. Saya datangin  PLN, saya disuruh telpon call centre 123. Saya telpon, operatornya bilang saya ada tunggakan biaya pergantian dari prabayar ke pasca bayar, padahal saya sudah migrasi sejak bulan Mei lalu,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan, alasan pihak PLN yang memblokir meteran listriknya karena belum membayar  pergantian  dari prabayar ke pascabayar tidak masuk akal. Karena  ia sudah menggunakan prabayar sejak  bulan Mei  lalu, dan salahsatu persyaratan  migrasi adalah melunasi semua tunggakan.

“Alasannya tidak masuk akal, saya ada tunggakan biaya pergantian sebesar Rp 446  ribu, padahal saya sudah makai token sejak bulan 5, dan syarat mirgasi itu harus semua lunas,” keluh Ridwan.

Keluhaan serupa diutarakan Ferindo warga pengajaraan teluk betung yang mengaku kecewa dengan kinerja PLN Lampung, karena ia  tidak bisa mengisi pulsa meteran listrik prabayar miliknya sejak Sabtu lalu.

“Apa yang saya alami sama dengan kawan-kawan tadi, saya tidak bisa isi pulsa listrik, alasannya saya  ada denda Rp 24 juta, padahal denda itu, sudah lama tujuh tahun lalu, saat belum  pakai token,  tapi itu  sudah clear, kenapa  masalah ini muncul lagi ,” ungkap Ferindo 

Baca: Mahasiswa UBL Raih Juara Satu Catur se-Sumbagsel

Karena merasa tidak ada tunggakan Ferindo   mendatangi kantor PLN Rayon Telukbetung, namun lagi-lagi ia tidak mendapatkan penjelasan, karena ia dan pelanggan lainnya hanya diminta menghubungi call centre PLN   dengan nomor 123.

“Seperti biasa kita tadi ramean kesana ada sekitar lima puluh an warga  rata-rata kami yang kesini ini pelanggan PLN yang migrasi dari pascabayar ke prabayar. Tapi gak dilayani  malah disuruh telpon 123, sampai sekarang belum ada respon,” ungkapnya Ferindo yang diamini Apri pelanggan lainnya.

Supervisor Humas Manajer Hukum  Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung Bernadus Hernawan, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait keluhaan dan protes yang disampaikan sejumlah pelanggan  tersebut. “Kita akan cek dulu, apa yang menjadi keluhaan pelanggan itu, dan nanti kita teruskan ke bagiannya,” ujar Wawan, saat dihubungi Senin 13 Agustus 2018. (rri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved