Bimbingan Skripsi, Dosen Unila Dilaporkan Raba-raba Mahasiswi, Begini Status CE di Polda Lampung

Kasus dugaan asusila yang menyeret seorang dosen di perguruan tinggi di Lampung mamasuki babak baru.

Editor: Safruddin
Grafis Tribun Lampung/Dodi
ilustrasi kasus asusila 

Subir menambahkan, pihkanya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku.

Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.

Bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita, termasuk saksi rekan korban yang juga mendampingi korban saat melapor di Polda Lampung.

Laporan DCL bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018.

CE Membantah

CE yang dikonfirmasi sebelumnya sudah membatah melakukan pelecehaan sesuai yang dituduhkan DCL.

"Saya tidak pernah melakukan itu, tanyakan saja sama mahasiswinya. Pelecehaan yang mana, saya bimbingan saja sudah selesai," kata CE.

Dosen yang meraih gelar doktor dari UPI mengaku sudah banyak membantu mahasiswi tersebut, dengan meminjamkan banyak buku.

"Pelecehaan seksual gimana, orang saya banyak banyak-bantu dia. Tanya saja sama anaknya," jelas dosen Fisika ini.

Saat ditanya bantuan apa yang diberikan, CE mengaku bantuan berupa pinjaman buku-buku, seperti buku instrumen model.

Bahkan buku yang dipinjamkan tersebut belum dikembalikan. (nif/byu)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved