Dewi Sanca Dapat Ancaman Pembunuhan, Peristiwa Bermula dari Tempat Karaoke
Pedangdut Dewi Sanca mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seorang teman lelakinya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pedangdut Dewi Sanca mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seorang teman lelakinya berinisial DN.
Ia mengatakan, pengancaman itu berawal dari sebuah rumah karaoke di kawasan Jakarta Barat.
"Rabu, 8 Agustus. Jadi, aku sempat jalan ke salah satu tempat karaoke sama teman-teman," kata Dewi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).
Di sana, Dewi bertemu dengan DN.
Kemudian, salah satu teman mantan personel Tiga Macan itu meminta bantuannya, untuk menyampaikan sesuatu kepada DN.
Baca: Curhat Akun Media Sosialnya Dihack Seseorang, Dewi Sanca Malah Banjir Nyinyiran
"Temanku mau ngomong ke dia langsung, mau minta sesuatu, tapi aku yang menyampaikan karena aku kan yang kenal kan. Tiba-tiba, dia (DN) memaki-maki dan membentak," kata Dewi Sanca.
Setelah itu, DN pergi meninggalkan Dewi dan teman-temannya.
Dewi yang mengaku kebingungan ketika itu juga memilih pulang.
Tak lama, Dewi menerima pesan WhatsApp dari DN yang dinilainya bernada ancaman.
"Aku nggak terima dong, akhirnya aku telepon. Bukannya minta maaf, dia malah balik bilang 'saya bunuh kamu, saya tahu apartemen kamu, saya samperin kamu'," ujar Dewi.
Namun, perempuan kelahiran 30 November 1983 itu enggan membeberkan permintaan apa yang ia sampaikan ke DN, yang membuat pria itu naik pitam.
"Nggak bisa disebut di sini. Pokoknya dia melakukan ancaman dan penghinaan. Ancaman berkali-kali ada via WhatsApp telepon dan mencaci makinya banyak. WhatsApp aku diblok," kata Dewi.
Lapor Polisi
Pedangdut Dewi Sanca melaporkan seseorang berinisial DN ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).
Kuasa hukum Dewi, Minola Sebayang menyebut, DN mengancam akan membunuh kliennya.
"Ada pengancaman, penghinaan. Ancamannya dari transkrip yang kami sudah print itu, 'Saya habisin kamu!' kata Minola.
Ancaman itu, menurut Minola, tak hanya dikirimkan melalui media sosial, tetapi juga diucapkan secara langsung kepada Dewi melalui sambungan telepon.
"Katanya, 'Saya tahu tempat tinggal kamu, kamu kalau macam-macam saya habisi'. Ini kan ancaman melanggar hukum," ujar Minola.
Karena itu, kliennya memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum, sekaligus meminta jaminan keamanan kepada pihak berwajib.
"Jadi hari ini, kedatangan kami dan Mbak Dewi Sanca membuat laporan ke polisi, terkait adanya tindak pidana pengancaman melalui media sosial, yang dilakukan oleh seseorang. Ini untuk melindungi Mbak Dewi," ucap Minola.
Dewi mengaku mengenal sosok DN.
Mulanya, ia dan DN terlibat sebuah pembicaraan yang tak bisa Dewi ungkapkan.
Dari situ, menurut mantan anggota Tiga Macan itu, DN marah dan kemudian mulai mengeluarkan kata-kata ancaman.
"Nggak ada masalah tadinya. Saya nggak punya salah, tapi kalau saya ngomong, dia temperamental. DN bukan teman deket, teman biasa," ucap Dewi Sanca.
Laporan Dewi tersbeut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/4343/VIII/2018/PMJ/Dit.reskrimsus dengan perkara pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.
Dalam berkas laporan itu, DN terancam disangkakan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.
"Akhirnya dinyatakan laporan kami sudah diterima dan sudah dilakukan BAP awal. Bukti laporan kami diterima sudah ada di tangan Mbak Dewi. Kami melaporkan atas dugaan melanggar pasal 27 dan 29 UU ITE. Ancamannya empat tahun dendanya Rp 750 juta," kata Minola.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dugaan Ancaman Pembunuhan terhadap Dewi Sanca".