Kontroversi Rubella, Munawir Tunggu Fatwa MUI Pusat
Munawir mengatakan, ia pun mendapatkan informasi yang beredar terkait vaksin MR yang diduga mengandung unsur nonhalal
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung Munawir mengungkapkan, sejauh ini belum ada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pusat. Munawir mengatakan, ia pun mendapatkan informasi yang beredar terkait vaksin MR yang diduga mengandung unsur nonhalal dan sudah disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI pusat.
“Kami sudah dapat informasi itu. Tetapi sejauh ini masih simpang siur. Berdasarkan statemen Ketua Komisi Fatwa MUI pusat pada awal Agustus lalu, sampai saat ini penerbitan fatwa atas vaksin MR masih dalam proses,” kata Munawir, Senin 20 Agustus 2018.
Baca: Rubella Diduga Nonhalal, Kata Diskes Belum Ada Penjelasan dari MUI
Oleh karena itu, Munawir mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi dengan mengeluarkan statemen apapun.
“Pada prinsipnya kami tetap menunggu hasil dari pusat. Rencananya lusa (22 Agustus 2018) itu akan ada rapat terkait itu (vaksin MR). Jadi kita tunggu hasilnya,” ucap Munawir.
Baca: Empat Madrasah Tunda Imunisasi Rubella, Diskes Lampung Persilakan
Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung tetap berpegangan kepada surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang imunisasi campak dan rubella.
Humas Diskes Lampung Asih Hendrastuti mengatakan, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari Kemenkes terkait hal tersebut. Menurut Asih, berita yang beredar terkait vaksin campak dan rubella mengandung unsur nonhalal, belum ada penjelasan dari Kemenkes dan MUI.
“Pada prinsipnya kami masih berpegang pada edaran Kemenkes. Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenkes. Kami masih tunggu itu (penjelasan Kemenkes),” kata Asih, Senin 20 Agustus 2018.