Parkir Liar Marak di Unila meski Sudah Ada Rambu Larangan Parkir
Parkir liar kendaraan roda empat maupun roda dua marak terjadi di lingkungan kampus Unila.
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN DAN BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Parkir liar kendaraan roda empat maupun roda dua marak terjadi di lingkungan kampus Universitas Lampung.
Pengendara khususnya mobil memarkir kendaraan di bahu jalan, bahkan di dekat rambu larangan parkir. Tak jarang parkir liar itu membuat arus lalu lintas tersendat dan macet.
Pantauan Tribun Lampung, Kamis (23/8/2018) pagi hingga siang, mobil dan sepeda motor parkir di bahu Jalan Sumantri Brojonegoro, akses keluar masuk kampus Unila, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Puluhan mobil dan motor juga tampak berjejer parkir di bahu jalan depan Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Taman Beringin Cinta.
Padahal, di beberapa titik tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir.
Beberapa pengendara yang kerap melintasi Jalan Sumantri Brojonegoro di lingkungan kampus Unila mengeluhkan kondisi parkir liar tersebut.
Aisyah, seorang pengendara motor, merasa terganggu akibat banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.
"Biasanya pas jam-jam makan siang, banyak kendaraan parkir sembarangan di pinggir jalan. Padahal, kondisi jalan lagi ramai-ramainya. Banyak yang keluar masuk ke Kampung Baru (permukiman warga dan kos mahasiswa)," kata Aisyah.
Parkir liar di bahu jalan, menurut Aisyah, tak jarang memakan badan jalan hingga membuat arus lalu lintas tersendat, bahkan macet.
Ini biasanya terjadi ketika kondisi arus lalu lintas sedang ramai pada jam sibuk.
"Kalau kondisi sepi, enggak terlalu mengganggu," ujar Aisyah. "Kayaknya belum pernah ada penertiban. Soalnya banyak banget kendaraan yang parkir sembarangan," sambungnya.
Pengendara lainnya, Andi, menduga maraknya kendaraan yang parkir di bahu jalan menuju kampus serta di lingkungan kampus Unila lantaran kurangnya lahan parkir di kampus tersebut.
"Mau parkir di depan Balai Bahasa (dekat rektorat) misalnya, terlalu ramai. Padahal, cuma mau duduk-duduk aja di Taman Berta. Sekali masuk (parkir di Balai Bahasa), susah keluarnya," tutur Andi.
Sudah Keluarkan Edaran
Menanggapi maraknya parkir liar di lingkungan kampus Unila, Kepala Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat Unila Suratno menyatakan, pihak kampus telah mengeluarkan surat edaran.
Isinya terkait larangan agar para pengendara tidak parkir sembarangan
"Unila telah melarang melalui surat edaran agar kendaraan-kendaraan tidak parkir sembarangan. Di Unila kan sudah ada kantong-kantong parkir melalui fakultas. Pihak keamanan juga melakukan penjagaan," katanya.
Penelusuran Tribun Lampung, fenomena parkir liar di bahu jalan tak hanya terjadi di jalan kampus Unila.
Di beberapa titik jalan juga terlihat kendaraan parkir sembarangan di bahu jalan, seperti Jalan ZA Pagar Alam dan Teuku Umar.
Kongko hingga Ambil Uang di ATM
Ada beragam alasan mengapa para pengendara nekat parkir sembarangan di bahu jalan, bahkan di dekat rambu larangan parkir.
Mulai dari sekadar ingin kongko hingga berniat mengambil uang di anjungan tunai mandiri.
Rendi, seorang mahasiswa Unila, mengaku parkir sebentar di bahu jalan depan Taman Beringin Cinta karena hendak bertemu teman kuliah.
Ia ogah parkir di lokasi parkir yang tersedia, yakni pelataran Balai Bahasa, dengan alasan kurang praktis.
"Mau ketemu teman, mau ambil buku. Mau parkir di Balai Bahasa, kurang praktis. Pas keluar, harus nunjukin STNK. Makanya parkir sebentar di sini," ujar Rendi saat memarkir kendaraannya.
Rendi mengakui banyak pengendara yang parkir di bahu jalan.
Namun, kata dia, rata- rata pengendara hanya sebentar memarkir kendaraannya.
Tiwi, mahasiswi Unila, sadar parkir di bahu jalan merupakan kesalahan, apalagi terdapat rambu larangan parkir.
Namun, ia tetap memarkir sepeda motornya di bahu jalan karena ingin mengambil uang di ATM.
"Sebentar aja kok parkirnya. Mau ambil uang di ATM. Kalau parkir di dalam, agak ribet. Kejauhan," tuturnya.
Tiwi pun berharap ada solusi lain supaya kendaraan-kendaraan tidak lagi parkir sembarangan di bahu jalan hingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Ya harus ada respons cepat, baik dari pihak kampus atau pihak terkait, supaya tidak berlarut-larut," katanya.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video