Salip Truk Fuso, Anggota Satpol PP Bandar Lampung Tewas Dihantam Fortuner

Hendak menyalip truk fuso di depannya, honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung meninggal dunia.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
IST
Anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung alami kecelakaan lalulintas di Natar 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hendak menyalip truk fuso di depannya, honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di depan SPBU Srimulyo Desa Pemanggilan Kecamatan Natar, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 6.30 wib.

Baca: Anggota Satpol PP Bandar Lampung Tewas Ditabrak Fortuner

Kejadian bermula saat korban yang diketahui bernama Septia Lindasari (30) Satpol PP Kota Bandar Lampung, warga Jalan Sukardi Hamdani Palapa 10 L, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, mengendarai sepeda motor honda Vario warna hitam putih BE 6963 YH dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung.

Korban pun berusaha mendahului kendaraan truk fuso, tapi nahas dari depan terhantam kendaraan roda empat jenis Fortuner BE 1018 BD sehingga korban meninggal dunia.

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Natar Kompol Rosef Efendi. Dan pihaknya sudah mengevakuasi korban.

"Ya sudah kami evakuasi dan kami serahkan ke unit laka satlantas Polresta Lampung Selatan untuk penanganan lanjut," tutupnya.

Avanza Tabrak Fuso

Kecelakaan di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Natar juga pernah terjadi pada Jumat, 13 Juli 2018 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Kecelakaan melibatkan minibus Toyota Avanza bernopol BE 1206 AY yang dikemudikan oleh Edy Azwar, warga Puri Rupi Indah Sukabumi, Bandar Lampung.

Mobil tersebut bertabrakan dengan kendaraan Fuso bermuatan batu bara bernopol BE 9374 CF, dengan sopir yang belum diketahui identitasnya lantaran pergi dari lokasi.

Akibat kecelakaan tersebut, kemacetan sempat terjadi di jalan yang menghubungkan Bandar Lampung dengan Bandar Jaya.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Reza Khomeini menuturkan peristiwa itu bermula saat kendaraan Toyota Avanza bernopol BE 1206 AY yang dikemudikan oleh Edy, keluar jalur dan masuk ke jalur berlawanan.

"Iya benar, dari keterangan saksi, mobil Avanza melaju dari Bandar Lampung menuju arah Bandar Jaya," tuturnya.

Tiba-tiba, lanjut Reza, mobil avanza yang dikemudikan Edy banting kekanan, sehingganya menabrak median jalan yang pendek.

"Secara bersamaan ada kendaraan Fuso muatan batu bara yang berjalan dari lawan arus," sebutnya.

"Tapi truk fuso berusaha menghindar dengan membuang laju, karena jarak sudah pendek benturan tidak dapat dihindarkan, dan Fuso melintang ke badan jalan," bebernya.

Reza mengatakan, kecelakaan diduga lantaran pengemudi Avanza mengantuk dan tak sadar membanting setir ke kanan.

Sementara untuk evakuasi, kata Reza, pihaknya menggunakan alat berat lantaran batu bara berserakan dijalan.

Masih kata Reza, akibat kecelakaan ini, pengemudi Avanza Edy mengalami luka berat berupa remuk pada tangan kanan serta luka robek di lutut kanan.

Sehingga, pengemudi harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sementara, pengendara truk fuso meninggalkan lokasi.

"Iya sopir truk meninggalkan mobil, kami masih cek lagi," ucapnya singkat. (Hanif Mustafa)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved