Dr Harto: Status Grondkaart Tidak Mengalami Perubahan

Staf Ahli Direktorat Aset Tanah dan Bangunan PT KAI (pusat), Dr Harto, menyatakan dalam status Grondkaart tidak mengalami perubahan.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Eka
Media gathering pt kai 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Staf Ahli Direktorat Aset Tanah dan Bangunan PT KAI (pusat), Dr Harto, menyatakan dalam perkembangan sejarah di Indonesia status Grondkaart tidak mengalami perubahan.

"Meskipun sistem hukum kolonial berubah menjadi sistem hukum nasional dan perusahaan kereta api kolonial dialihkan menjadi perusahaan kereta api nasional melalui proses nasionalisasi, status Grondkaart tetap diakui sebagai suatu bukti kepemilikan atas tanah yang dimuat di atasnya," paparnya, Rabu, 29 Agustus 2018.

Baca: Masih Banyak Masyarakat Tempati Bantaran Rel, Ini Kata Staf Ahli PT KAI

Peraturan pemerintah tahun 1953 No.8 tentang Tanah Negara mempertegas status ini dan dijabarkan dalam surat Menteri Keuangan kepada Kepala BPN No. S-11/MK.16/1994 tanggal 24 Januari 1995 yang menyebutkan bahwa Grondkaart merupakan alas bukti kepemilikan aset oleh Perumka yang kemudian berubah menjadi PT KAI.

Baca: VIDEO - PT KAI Punya Aset Pelabuhan dengan Pantai yang Indah

"Dengan demikian keberadaan Grondkaart dari aspek hukum dan legal histori tidak terbantahkan lagi menjadi alat bukti yang sah untuk menegaskan kepemilikan aset PT. KAI," tandasnya.

Sebelumnya, Dalam rangka pemberian wawasan perihal aset-aset PT KAI (Persero) yang menjadi polemik masyarakat, PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Media Gathering.

Kegiatan FGD dan Media Gathrering dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 29-30 Agustus 2018 yang diikuti puluhan awak media baik lokal Lampung maupun nasional dan dihadiri oleh dihadiri Deputi Kepala PT KAI Divre IV, Tanjungkarang Asdo Artri Viyanto, Bidang Hubungan Masyarakat PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo, dan jajaran stafnya.

Sebelum menutu Grand Elty Krakatoa Peserta kegiatan FGD dan Media Gathering bertolak dari Kantor PT KAI Divre IV Tanjungkarang sekitar pukul 8.30 wib menuju kunjungan ke Pelabuhan Srengsem yang merupakan salah satu aset milik PT. KAI. (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved