Selain Idrus Marham, Deretan Politikus, Pejabat, dan Artis yang Terjerat KPK pada Jumat Keramat

Selain Idrus Marham, Politikus, Pejabat, dan Artis Ini Juga Kena Jumat Keramat

Editor: taryono
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)atra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Jumat keramat. Istilah yang lekat dengan KPK karena kerap menahan para tersangkanya pada hari Jumat, kini kembali menemukan "mangsanya."

Pada Jumat (31/8/2018), KPK resmi menahan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Idrus Marham menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Penahanan terhadap Idrus Marham tergolong cepat, hanya berselang sepekan setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan.

Surat yang menyebabkan Idrus Marham mendatangi Presiden Joko Widodo, meminta mengundurkan diri dari kabinet.

Idrus Marham usai diperiksa KPK, menunjukkan perangai yang sama ketika keluar dari Istana Negara. Dia terlihat santai, tenang, dan melempar senyum.

Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan Idrus Marham ditahan selama 20 hari.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di K4, Gedung Merah Putih," singkat Febri.‎

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragi, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Idrus Marham.‎

Penyidik menduga, Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Ko‎tjo ke Eni.

Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.

Baca: Resmi Ditahan, Idrus Marham Tak Persoalkan Langkah KPK

Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh Kotjo.

Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap tetsebut mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.

Sebelum KPK menahan Idrus Marham di Jumat Keramat, sudah banyak politikus, perjabat, dan artis yang masuk perangkap Jumat Keramat.

Siapakah mereka?

1. Gubernur Jambi Zumi Zola

Zumi Zola
Zumi Zola (Kolase Tribun Jabar)

Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola yang diciduk oleh KPK pada Jumat (2/2/2018).

Dilansir Kompas.com, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

Pengumuman penetapan tersangka terhadap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Basaria menyatakan, Zumi Zola diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

"KPK tetapkan dua tersangka baru yaitu ZZ, Gubenur Jambi 2016-2021. Kemudian ARN Kepala Dinas Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi," kata Basaria, Jumat.

Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

2. Setya Novanto

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. ((KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG))

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). 
Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

Jumat Keramat kembali mengemuka setelah Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik resmi menjadi tahanan KPK.

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap,

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhitung Jumat (17/11/2018) hingga 6 Desember 2017.

"Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2017. Terhadap berita acara penolakan penahanan ditandatangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti," kata Febri dalam jumpa pers di markasnya, Jumat (17/11/2018).

3. Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai diperiksa, Jumat (21/3).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijebloskan ke hotel prodeo usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya pada Jumat, 4 Januri 2014.

Anas ditetapkan tersangka atas kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang.

4. Andi Agustinus alias Andi Narogong

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang masih rangkaian kasus dugaan korups KTP Elektronik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 24 Maret 2017.

5. Angelina Sondakh

Angelina menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri.

Angelina Sondakh ditahan KPK pada Jumat, 27 April 2012. Setelah diperiksa maraton selama tujuh jam, dia langsung ditahan.

Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

KPK menjerat dengan sangkaan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2010 dan 2011.

6. Patrice Rio Capella

Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella ditahan Jumat, 23 Oktober 2015. Setelah diperiksa 8 jam, KPK akhirnya menjebloskan pria asal Bengkulu itu.

Rio menjadi tersangka menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

7. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang saat menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ditahan KPK pada Jumat, 28 April 2017.

KPK menahan Fahd yang merupakan anak pedangdut Arafiq atas sangkaan kasus korupsi penggandaan Alquran tahun anggaran 2011-2012.

8. Fahmi Darmawansyah

Fahmi Darmawansyah merupakan Inneke Koesherawati ditahan KPK pada Jumat, 23 Desember 2016. Dia menjadi tersangka pemberi suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

9. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali
Suryadharma Ali (Warta Kota/henry lopulalan)

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, hendak menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (21/9/2015).

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akhirnya resmi jadi tahanan KPK pada Jumat, 10 April 2015.

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Suryadharma Ali dengan pidana penjara 11 tahun.

SDA juga diminta membayar denda sebesar Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.

KPK menetapkan SDA sebagai tersangka pertengahan Mei 2014 atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Setelah diperiksa selama delapan jam, SDA resmi ditahan.

10. Tafsir Nurchamid

KPK menahan bekas Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid, Jumat Maret 2014.

Tafsir ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.

11. Nofel Hasan

KPK menahan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan, Jumat November 2017.

Nofel ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla Tahun 2016.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved