Berdalih Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Curi Kotak Amal di Masjid

Avent mengaku, mulanya tidak punya niat mencuri. Tapi, setelah melihat kotak amal kuncinya sudah usang, timbul niatnya untuk mencuri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Avent Efendi digelandang ke Polresta Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Berdalih butuh uang untuk bayar utang, Avent Efendi (43) pilih jalan pintas.

Warga Dusun III Taqwa Sari, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ini nekat mencuri kotak amal di Masjid Asy-Syifa Rumah Sakit DKT, Bandar Lampung.

Bahkan, Avent mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di masjid yang sama.

"Sudah dua kali di masjid itu," kata Avent di hadapan penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin, 3 September 2018.

Pria asal Pagelaran, Pringsewu ini mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang.

"Kalau yang pertama itu saya terpaksa ambil karena butuh untuk bayar utang," sebutnya.

Baca: Nekat! Pria Ini 2 Kali Bobol Kotak Amal di Masjid Tak Jauh dari Markas Tentara

Avent mengaku, mulanya tidak punya niat mencuri. Tapi, setelah melihat kotak amal kuncinya sudah usang, timbul niatnya untuk mencuri.

"Maaf, itu, gembok udah seperti rusak. Jadi tinggal tarik sudah lepas. Pertama itu saya dapat Rp 300 ribu. Receh semua," bebernya.

Karena aksi pertamanya berhasil, Avent mengulanginya.

"Kalau yang kedua ini saya butuh karena mau pulang ke Pringsewu. Saya udah seminggu gak kerja, di rumah makan. Jadi buntu, mau pulang," kata Avent.

Namun, kali ini aksi Avent dipergoki oleh warga. Ia pun tertangkap basah.

"Terakhir ini hanya dapat Rp 4.000. Terus saya ambil kotak amal satunya. Tapi ketahuan," tandasnya.

Baca: Menantu Pengurus Masjid Asy-Syifa RS DKT Bandar Lampung Tangkap Pencuri Kotak Amal

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya dua kali.

"Itu pun di lokasi dan tempat yang sama. Pertama dapat Rp 300 ribu. Kedua dapat Rp 4.000," beber Harto.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved