Shezy Idris Gugat Cerai Krishna Adhyata Pratama, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
Shezy Idris Gugat Cerai Krishna Adhyata Pratama, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemain sinetron Shezy Idris (36) akan menggugat cerai suaminya, Krishna Adhyata Pratama.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Shezy, Krisna Murti, yang telah ditunjuk oleh kakak kandung pemain sinetron Sheza Idris sebagai kuasa hukum.
Baca: Terungkap! Alasan Ustaz Abdul Somad Batalkan Tausiyah di Sejumlah Daerah di Indonesia
"Pagi ini kami baru dapat materinya dari Shezy. Pagi ini kami terima materinya, kami bikin gugatannya, ya sekitar Rabu atau Kamis lah sudah masukin (berkas perkara)," ujar Krisna saat dihubungi, Senin (3/9/2018).
Berkas perkara gugatan cerai Shezy akan diajukan oleh Krisna di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Ketidakharmonisan di dalam rumah tangga menjadi penyebab Shezy mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.
"Selama ini dia sabar buat tanggepin semua komentar orang, kali ini ya dia sudah bulat dan siap bercerai. Itu yang dia sampaikan kepada saya terakhir ya. Dia bilang siap dan lanjutkan ke pengadilan," kat Krisna.
Shezy dan Krishna telah menikah pada 11 Juni 2011.
Baca: Saddum So, Stuntman Jokowi di Acara Pembukaan Asian Games 2018 Akhirnya Buka Suara
Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua orang anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/shezy-idris_20180903_134011.jpg)