Babak Baru Ketua DPRD Bandar Lampung Vs Wakil Wali Kota, Wiyadi Laporkan Kohar ke Polisi
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda, Bagaimana Kelanjutan Pansusnya?
Sementara Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo menjelaskan, pihaknya akan memonitor insiden antara Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.
"Sampai saat ini kami belum terima laporan. Kalau laporannya ke polda, kami akan monitor. Sebab, kasusnya terjadi di wilayah kami. Kami siap back up (membantu) polda," ujarnya.
Pansus Undang Saksi
PANSUS Hak Angket DPRD Bandar Lampung sejauh ini masih berjalan.
Ketua Pansus Hak Angket Jauhari menjelaskan, pihaknya sudah dalam tahap mengundang saksi.
Mulai saksi dari Pemkot Bandar lampung, pihak eksternal, hingga saksi ahli.
Menurut Jauhari, ada perbedaan antara pemanggilan saksi pada tahap ini dengan pemanggilan saksi pada tahap sebelum bergulirnya Hak Angket.
"Sekarang sudah tahap pemanggilan saksi-saksi. Ada dari pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah), perizinan, pihak media, sampai saksi ahli. Tapi bedanya, kali ini saksi-saksi harus di bawah sumpah," ujarnya, Senin (3/9).
Setelah permintaan keterangan terhadap saksi-saksi tuntas, Jauhari mengungkapkan, pansus akan membuat laporan.
Selanjutnya, pansus akan menyampaikan laporan itu dalam rapat paripurna DPRD.
"Kalau semua sudah rampung, baru kami buat laporan untuk kami sampaikan dalam paripurna. Dari paripurna itulah kami akan mengambil sikap untuk menyatakan pendapat," kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video