CPNS 2018
Lokasi Tes Penerimaan CPNS 2018 Tersebar di 176 Titik, Jadwal Rekrutmen Mulai September
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menyiapkan 176 lokasi tes penerimaan CPNS 2018.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Selain memperkirakan jadwal rekrutmen CPNS 2018 pada 16-20 September 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menyiapkan 176 lokasi tes penerimaan CPNS 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menuturkan, pada awalnya, BKN menetapkan lokasi tes penerimaan CPNS 2018 berada di 170 titik.
Meski begitu, lokasi tes bertambah sebanyak enam titik.
Baca: Jadwal Rekrutmen CPNS 2018 pada 16-20 September 2018, Kemenpan-RB Imbau Daftar di Awal Waktu
Baca: Resmi, Kemenpan-RB Umumkan Rekrutmen CPNS 2018, Catat Jadwal Pendaftaran Bulan September
Tambahan, lokasi tes penerimaan CPNS 2018 tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi jumlahnya sudah 170 (titik). Nah, itu akan terus bertambah. Ada tambahan 6 dari Kementerian Kesehatan. Mereka mau mengadakan sendiri, jadi ada 176 (titk)," kata Bima Haria Wibisana, dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Walau begitu, lokasi tes penerimaan CPNS 2018 masih memungkinkan untuk bertambah.

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan peserta yang akan mengikuti rekrutmen CPNS 2018.
"Memang ada 176 titik, tapi akan diperbanyak, biar memudahkan transportasi peserta kan. Masak Anda orang Surabaya, misalnya, harus tes di Jakarta, kan ongkos," katanya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait rekrutmen CPNS 2018.
Dilansir Kompas.com, Kamis (6/9/2018), pengumuman tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.
Pengumuman itu menyebutkan bahwa total formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang.
Baca: Pemerintah Resmi Buka Penerimaan CPNS 2018 untuk 238 Ribu Formasi, Baca 5 Tahapan Pendaftarannya
Baca: Usul 2.440 Formasi CPNS 2018, Tanggamus Masih Tunggu Keputusan Kemenpan-RB
Jumlah itu terbagi dua, yakni instansi pusat dan instansi daerah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mudzakir menyatakan, informasi itu memang dikeluarkan oleh pihak Kemenpan-RB.
"Iya (resmi)," kata Mudzakir, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/9/2018).
Hal tersebut juga diumumkan melalui akun Twitter resmi Kemenpan-RB, @kempanrb.
Nantinya, penerimaan CPNS 2018 di instansi pusat akan terbagi menjadi 76 instansi, dengan total formasi sebanyak 51.271 orang.
Sedangkan untuk instansi daerah, penerimaan CPNS 2018 akan terbagi menjadi 525 instansi, dengan jumlah formasi sebanyak 186.744 orang.
Kemenpan RB menyatakan, jadwal rekrutmen CPNS 2018 akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kemenpan RB menegaskan, informasi resmi mengenai CPNS 2018 hanya pada situs pemerintah, yaitu www.menpan.go.id, www.bkn.go.id, dan www.sscn.bkn.go.id.
Baca: Siapkan Berkas, Rekrutmen CPNS 2018 Didominasi Tenaga Pengajar
Baca: Penyebab Kuota Formasi CPNS 2018 Tulangbawang Tertunda
Rekrutmen CPNS 2018 dijadwalkan mulai berlangsung pada 16-20 September 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, tanggal pasti soal pendaftaran CPNS 2018 memang belum ada.
Namun, dia memprediksi, hal tersebut bisa dilakukan dua pekan dari sekarang.

"Pendaftaran kami berharap kalau sekarang tanggal 6, ya katakanlah antara tanggal 16 hingga 20 September 2018. Namun, pendaftaran bisa dimulai kalau data semua sudah bisa masuk," kata Bima Haria Wibisana, dalam jumpa pers di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Dilansir Kompas.com pada Kamis (6/9/2018), Bima mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar CPNS 2018 untuk melakukannya sejak awal waktu.
Hal itu untuk meminimalkan masalah yang bisa terjadi.
"Pendaftaran ini nantinya kan hanya dua minggu, dan kami menyarankan untuk daftar pertama kali, bukan yang terakhir karena nanti pasti akan terjadi traffic sangat padat," terang dia.
Adapun, formasi rekrutmen CPNS 2018 yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) adalah sebanyak 238.015.
Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat, dan 186.744 untuk instansi daerah.
Penerimaan CPNS 2018 untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Sementara, rekrutmen CPNS 2018 di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota.
Pemerintah pun masih menerapkan prinsip zero minus growth dalam rekrutmen CPNS 2018.
Hal itu berarti moratorium CPNS dalam rekrutmen tahun ini tetap diberlakukan, kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan.

"Kecuali untuk formasi guru dan dosen karena sangat dibutuhkan, guru madrasah juga termasuk. Kemudian yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan sehingga formasinya akan didominasi guru dosen dan tenaga kesehatan," kata Menpan-RB Syafruddin.
Syafruddin pun menambahkan, keputusan pemerintah membuka kembali rekrutmen CPNS 2018 sebagai upaya untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang lebih berkualitas.
"Hal ini juga untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada 2024," ujar Syafruddin.
Serentak secara Online
Pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan serentak secara online atau daring.
Pendaftar bisa melamar melalui portal sscn.bkn.go.id.
"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata Syafruddin, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Menurut Syafruddin, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata dia.
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran, dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
Sedangkan, tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Ada 238.015 lowongan CPNS yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018.
Kenali Nilai Ambang Batas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan peraturan menteri terkait pendaftaran CPNS 2018.
Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mudzakir membenarkan bahwa Kemenpan-RB mengeluarkan peraturan tersebut.
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
Namun, nilai ambang batas ini berbeda untuk peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan atau formasi khusus.
Formasi khusus itu, misalnya untuk: Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) Penyandang disabilitas Putra/putri Papua dan Papua Barat Olahragawan berprestasi Internasional Diaspora Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II.
Nilai ambang untuk formasi khusus tersebut adalah sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude dan diaspora paling sedikit 298, dengan nilai TIU paling rendah 85
2. Nilai kumulatif SKD bagi penyandang disabilitas paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling serendah-rendahnya 70 Baca juga: Pemkab Bekasi Ajukan 361 Lowongan CPNS ke Kemenpan RB.
3. Nilai kumulatif SKD bagi putra/putri Papua dan Papua Barat paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 60
4. Nilai kumulatif SKD bagi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 60
5. Nilai terendah dari peserta seleksi CPNS olahragawan berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas SKD. Pengecualian nilai ambang batas SKD Peraturan menteri tersebut juga mengatur nilai ambang batas untuk jabatan tertentu.
Jabatan yang disebutkan di antaranya dokter spesialis, instruktur penerbang, petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan pada penetapan kebutuhan (formasi) umum.
Pengecualian nilai ambang batas untuk jabatan di atas adalah sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling sedikit 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.
2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan pejaga tahanan paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 70.
Peraturan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 30 Agustus 2018.
Berikut informasi lengkap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018. https://jdih.menpan.go.id/puu-830-Peraturan Menpan.html
Mayoritas Guru
Pemerintah merencanakan pembukaan rekrutmen CPNS 2018 untuk 238.015 orang untuk tahun ini.
Pendaftaran CPNS 2018 bakal didominasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
“Proporsi terbesar formasi CPNS 2018 adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Syafruddin, dalam jumpa pers di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Dari rencana penerimaan 238.015 CPNS, 51.271 di antaranya dialokasikan untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
Syafruddin menambahkan, rekrutmen CPNS 2018 untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Sementara, penerimaan CPNS 2018 di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota.
"Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi," kata dia.
"Adapun, peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi," jelas Syafruddin.
Sementara untuk tenaga kesehatan, sebanyak 60.315 formasi yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan paramedis serta tenaga teknsi yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Mantan Wakapolri tersebut juga menegaskan masih menerapkan zero minus growth dalam rekrutmen CPNS 2018.
Hal itu berarti moratorium CPNS dalam rekrutmen tahun ini, kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan.
"Kecuali untuk formasi guru dan dosen karena sangat dibutuhkan, guru madrasah juga termasuk. Kemudian yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan sehingga formasinya akan didominasi guru dosen dan tenaga kesehatan," pungkas Syafruddin.
Waspada Informasi Hoaks
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengingatkan masyarakat agar waspada penipuan oleh orang-orang tak bertanggung jawab, yang memanfaatkan momen seleksi CPNS 2018.
Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS.
“Jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” kata Syafruddin, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Syafruddin memastikan, seorang hanya bisa menjadi PNS apabila lolos seleksi.
Ia menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Proses pendaftaran akan dibuka pada minggu kedua bulan September.
Syafruddin meminta masyarakat terus memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
"Bukan dari sumber lain," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Ini Pengumuman Kemenpan RB soal Rekrutmen CPNS 2018".
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video