BREAKING NEWS LAMPUNG
Diduga Komplotan Curanmor, 2 Pria Bawa Senpi Ditangani Tekab 308 Polda Lampung
Keduanya kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Deklarasi di dalam Stasiun KA Tanjungkarang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pelaku pembawa senjata api sudah diamankan oleh Tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan, kedua orang itu ditangani Tekab 308 lantaran membawa senjata api.
"Iya, jadi tadi ini ada dua orang yang melawan arus kemudian diamankan. Ternyata ditemukan senjata api lengkap beserta pelurunya," ungkap Sulis, Jumat, 7 September 2018.
Keduanya kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Deklarasi di dalam Stasiun KA Tanjungkarang.
"Saat ini keduanya dibawa oleh Subdit III Jatarnas Ditreskrimum Polda Lampung untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Baca: Lawan Arus dan Polisi di Jalan Raden Intan, 2 Orang Bersenpi Diamankan
Saat ditanya apakah keduanya adalah kawanan curanmor, Sulis mengaku saat ini masih didalami.
"Masih kami mintai keterangan dan dalami. Tapi, yang jelas dia bawa senjata api," tutupnya.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga motor curian.
Masing-masing Honda Beat warna putih merah BE 3296 FC dan Honda Vario 150 B 7111 HAN.
Gara-gara melawan arus di Jalan Raden Intan, sekelompok orang harus berurusan dengan polisi, Jumat, 7 September 2018.
Bahkan, mereka sempat melawan polisi dan mencoba melarikan diri.
Saat diamankan, dua orang dari kelompok tersebut ternyata membawa senjata api dan membawa kunci T.
Pantauan Tribun Lampung, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca: Sekali Beraksi, Spesialis Pembobol Rumah Gasak 9 Ponsel dan Motor
Mulanya kelompok yang diduga berjumlah lima orang itu mengendarai tiga sepeda motor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lawan-arus-dan-polisi-2-orang-bersenpi-diamankan_20180907_135847.jpg)