PKL: Jangan Preman yang Kelola PKOR Way Halim

Ida tak mempersoalkan seandainya ada pengelolaan resmi terkait area dagang para PKL.

Penertiban PKL di PKOR Way Halim. 

Dalam kesepakatan awal, PKL tidak boleh berjualan di dalam PKOR serta di dua jalur Jalan Sultan Agung, kiri maupun kanan jalan.

Adapun lokasi yang boleh untuk berdagang, yakni di sisi kanan dan kiri pagar PKOR.

Kemudian, di jalan menuju Perumnas Way Halim. Itu pun pada hari libur, Sabtu dan Minggu.

Khusus lokasi berdagang di jalan alternatif menuju Perumnas Way Halim, Satpol PP pun mencatat kondisi jalan tersebut kian sempit.

Arus kendaraan terhambat karena posisi para PKL di kanan dan kiri jalan semakin maju ke badan jalan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved