PKL: Jangan Preman yang Kelola PKOR Way Halim

Ida tak mempersoalkan seandainya ada pengelolaan resmi terkait area dagang para PKL.

Penertiban PKL di PKOR Way Halim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Usai penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Lampung, Rabu (5/9), para pedagang kaki lima masih berjualan di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim pada Kamis (6/9).

Ida, pedagang sop buah di pintu masuk PKOR, menyatakan kecewa dengan penertiban PKL, Rabu lalu.

Ia meminta Pemprov Lampung memberi solusi tempat berdagang bagi para PKL.

"Kalaupun harus bayar setiap hari, bersedia aja. Tapi kemarin razia begitu aja tanpa solusi yang jelas. Kami kan juga harus cari uang untuk kebutuhan hidup," kata Ida.

Ida tak mempersoalkan seandainya ada pengelolaan resmi terkait area dagang para PKL.

Baca: Oknum Lakukan Pungli di PKOR Way Halim Bikin Resah

"Kalau pengelolaannya baik, bersedia aja walaupun harus bayar. Tapi jangan preman yang ngelola, sama saja hasilnya," ujar Ida.

Hal terpenting, menurut Ida, para PKL tertib dengan menjaga lingkungan PKOR dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kami juga dagangnya sore sampai malam. Siang enggak dagang. Pagi dan siang itu efektifnya orang-orang olahraga," kata Ida.

"Lagian lebih baik ramai di PKOR ini. Kalau sepi, malah jadi tempat orang berbuat kriminal," imbuhnya.

Pantauan Tribun Lampung, masih banyak PKL yang berjualan di sepanjang pintu masuk menuju area dalam PKOR.

Pengunjung pun ramai yang datang untuk jalan-jalan sore sembari membeli sesuatu di lapak dagangan PKL.

Baca: Satpol PP Lampung Tertibkan Gerobak dan Lapak Pedagang di PKOR Way Halim

Rabu lalu, Satpol PP Lampung mengadakan razia terhadap para PKL di area PKOR Way Halim.

Tim menertibkan setidaknya 30 buah gerobak dan lapak PKL.

Rinciannya, 5 buah di dalam PKOR dan 25 buah yang berimpitan dengan pagar.

Alasan penertiban ini, lantaran para PKL tetap berdagang di area PKOR.

Para PKL, menurut Satpol PP, telah melanggar kesepakatan awal.

Dalam kesepakatan awal, PKL tidak boleh berjualan di dalam PKOR serta di dua jalur Jalan Sultan Agung, kiri maupun kanan jalan.

Adapun lokasi yang boleh untuk berdagang, yakni di sisi kanan dan kiri pagar PKOR.

Kemudian, di jalan menuju Perumnas Way Halim. Itu pun pada hari libur, Sabtu dan Minggu.

Khusus lokasi berdagang di jalan alternatif menuju Perumnas Way Halim, Satpol PP pun mencatat kondisi jalan tersebut kian sempit.

Arus kendaraan terhambat karena posisi para PKL di kanan dan kiri jalan semakin maju ke badan jalan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved