Sidang Terbaru Dimas Kanjeng, Saksi Bersumpah Lihat Jubah Keluarkan Rawon, Soto dan Bakso

“Kamu bisa menggandakan uang atau tidak? Kalau bisa, bisa dibuktikan di persidangan agar tak bohong,” ujarnya.

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat menjalani sidang di PN Kraksaan Probolinggo, Selasa (1/8/2017). (surya/galih lintartika) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka penipuan asal Pasuruan yang punya ribuan 'umat' dari berbagai penjuru Indonesia ?

Persidangan Dimas Kanjeng belum berhenti.

Berbagai kisah menarik pun tersaji dalam persidangannya.

Baca: Jawabannya Mengejutkan, Kevin Sanjaya Akhirnya Ungkap Status Hubungannya dengan Maria Selena

Termasuk, persidangan terbaru Dimas Kanjeng, yang digelar Rabu (5/9/2018) lalu.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim dan masyarakat pengunjung sidang tertawa ketika mendengar penuturan seorang saksi bernama Yudha Sandi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Yudha adalah santri dan juru bicara padepokan milik Dimas Kanjeng.

Dalam persidangan, Yudha bersumpah, jika gurunya itu bisa menggandakan apa saja, baik uang dan makanan.

"Demi Allah, saya melihat sendiri kalau guru Dimas Kanjeng bisa mengeluarkan buah jeruk, buah anggur, soto, bakso dan rawon," jelasnya yang diiringi tawa seisi ruang sidang, Rabu (5/9/2018).

Baca: Dimas Kanjeng Rekrut Pengemis dan Gelandangan Jadi Mahaguru, Dibayar hingga Rp 15 Juta!

Yang menarik, Dimas Kanjeng rupanya ikut tertawa.

Hakim anggota I Wayan Sosiawan bertanya pada Dimas Kanjeng, kenapa ikut tertawa setelah mendengar keterangan Yudha.

Hakim I Wayan minta agar Dimas Kanjeng mempraktikkan penggandaan uang itu.

“Kamu bisa menggandakan uang atau tidak? Kalau bisa, bisa dibuktikan di persidangan agar tak bohong,” ujarnya.

Dimas pun hanya menjawab singkat, bahwa itu bisa dipraktikkan.

“Insyaallah bisa. Itu bisa dipraktikkan,” jawab Dimas Kanjeng.

Hakim I Wayan lalu meminta Dimas Kanjeng mempraktikkan penggandaan uang pada sidang lanjutan minggu depan. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved