Serius atau Hanya Mengejek, Hotman Paris Mau Kasih Barang Mewah ke Roy Suryo
Hotman Paris Mau Kasih Barang Mewah ke Roy Suryo yang Belum Kembalikan Barang Milik Negara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hotman Paris Hutapea kembali melontarkan kritikan 'Pedas' terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo.
Hotman bahkan menyebut kerap sakit perut dan hendak muntah saat melihat berita politisi Partai Demokrat itu di media massa.
Kritikan 'Pedas' kepada Roy dilontarkan melalui tiga video di akun instagram @hotmanparisofficial.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Roy Surya diduga belum mengembalikan 3.000 item aset Kemenpora dengan nilai total Rp 9 milliar.
Aset-aset itu tadinya dipakai Roy Suryo selama menjabat Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hotman Paris menjelaskan bahwa Roy Suryo sudah meninggalkan rumah dinas sejak Oktober 2014.
Baca: Komentar Pelatih Timnas Mauritius Usai Timnya Dikalahkan Timnas Indonesia
Kemudian Kemenpora mendesak Roy Suryo mengembalikan aset-aset Kemenpora pada tahun 2016.
Tapi Roy Suryo kemudian mengembalikannya hanya sebesar Rp 500 juta saja.
Padahal total aset Kemenpora yang dipegang Roy Suryo bernilai total Rp 9 milliar.
"Berarti ada inventaris yang dibawa atau sengaja kebawa. Sakit perut mau muntah saya setiap liat berita itu (Roy Suryo)," ujar Homan Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea pun menyarankan agar Roy Suryo datang saja ke dirinya apabila yang dibawa hanya aset-aset semurah itu.
"Kalau memang hanya level pompa air atau matras datanglah ke Hotman Paris, saya kasih 1 truk," kata Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman Paris Hutapea, sebaiknya Roy Suryo jangan pakai jas di tv kalau pompa air dan matras saja jadi persoalan.
"Nih Rolex gw kasih lu. Langsung bisa beli matras sama pompa air 2000 kali ya," ujar Hotman Paris Hutapea.
Di video berikutnya, Hotman Paris Hutapea berdiri di sebuah toilet dan menunjukkan betapa murahnya barang-barang aset Kemenpora yang tidak dikembalikan Roy Suryo.
Bahkan saking kesalnya Roy Suryo sampai menunjukkan sebuah pompa butut sambil memukulnya berulang kali.
Di video berikutnya, Roy Suryo bersama para orang kaya di Kelapa Gading berbicara bersama soal Roy Suryo yang membawa kabur aset Kemenpora.
"Jangan-jangan aset kemepora itu dibeli tapi tidak masuk rumah dinas. Jangan-jangan ya, kita tidak tahu. Karena kalau sampai 3.000 item ini nggak mungkin masuk rumah dinas," ujar Hotman Paris.
Makanya, kata Hotman Paris Hutapea, KPK perlu segera menyelidiki kasus yang dinilai Hotman Paris amat lucu tersebut.
"Perlu segera KPK turun, periksa bonnya waktu pembelian aset tersebut. Sesudah itu dicek kemana aset itu dibawa dulu. Karena tidak mungkin 3000 item masuk rumah dinas. Jadi dilihat dulu bon pembeliannya," kata Hotman Paris.

Sudah Dikembalikan
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, menegaskan kliennya tersebut telah mengembalikan aset negara yang diminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Aset negara yang dimaksud adalah 3.226 unit barang yang dikelola Kemenpora yang dikabarkan belum dikembalikan oleh Roy Suryo sejak dirinya masih menjadi Menteri Menpora.
"Dari Pak Roy pengakuannya sudah dikembalikan," ucapnya di Kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Tigor pun menjelaskan barang-barang aset negara tersebut merupakan pengadaan dari Kemenpora saat Roy Suryo masih menjabat sebagai Menpora.
Namun, ia menyebut pengadaan barang itu belum tentu sepengetahuan dari Roy.
"Kalo itu Kemenpora yang mengadakan barangnya. Belum tentu sepengetahuan Pak Roy. Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan, yang menyimpan pasti mereka-mereka pastinya," kata Tigor.
Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.
Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014. (*)
TONTON VIDEO LAIN;
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video