Berita Lampung Tengah
Ternyata Ada 5 Oknum Satlantas Polres Lampung Tengah Terlibat Pungli Pembuatan SIM
Saat ini kelimanya tengah diberikan pembinaan khusus (binsus) di Mapolda Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dugaan praktik di lingkungan Satlantas Polres Lampung Tengah ternyata melibatkan lima oknum anggota.
Itu merupakan hasil pengembangan Bidang Propam Polda Lampung.
Awalnya, hanya tiga oknum yang diduga terlibat praktik tak terpuji ini.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna menuturkan, kelimanya adalah anggota Satlantas Polres Lampung Tengah.
Saat ini kelimanya tengah diberikan pembinaan khusus (binsus) di Mapolda Lampung.
Baca: Pernah Ketahuan, Oknum Polisi Lampung Tengah Masih Saja Lakukan Pungli Pembuatan SIM
"Saat ini masih kami binsus dulu," ujar Hendra, Selasa, 11 September 2018.
Saat ditanya hasil pemeriksaan, Hendra belum bisa memberikan keterangan. Lantaran saat ini kelimanya masih diperiksa.
"Pemeriksaan masih dalam proses," sebut Hendra.
Apakah ada rencana pemanggilan Kapolres dan Kasatlantas untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, Hendra mengaku akan fokus pada lima oknum ini dahulu.
"Nanti itu. Ada prosesnya. Yang jelas, kelimanya sementara ini kami lakukan pemeriksaan terkait indisipliner," tandasnya.
Baca: Polda Lampung Terus Dalami Kasus Pungli Disdik Pesawaran dan BPN Lampung
Bidang Propam Polda Lampung mengamankan tiga oknum terduga pelaku pungli di lingkungan Satlantas Polres Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang didapat Tribun Lampung, mereka diamankan pada Rabu, 5 September 2018.
Oknum anggota tersebut menarik uang jasa lebih untuk pembuatan SIM.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol membenarkan adanya kasus pungli ini.
"Memang benar," ujar Yoyol saat ditemui di Stasiun KA Tanjungkarang, Jumat, 7 September 2018.
Masih kata Yoyol, saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan.
"(Pelaku) ini belum pasti karena lagi pengembangan. Bisa jadi nanti cuma dua pelaku. Bahkan, bisa saja bertambah empat," bebernya.
Baca: Buat SIM Wajib Tes Psikologi, Pengamat Kebijakan Sebut Percuma karena Pungli Masih Menggila
Sebelumnya Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna menuturkan, pelaku sebelumnya sudah kedapatan melakukan pungli dan mendapat sanksi.
"Dia sudah pernah. Tapi, sekarang kami periksa pelanggaran indisipliner," ungkapnya.
Soal modus pungli, kata Hendra, mereka meminta uang lebih kepada warga yang mengurus SIM.
"Modusnya mereka meminta biaya lebih dalam setiap pembuatan SIM. Jadi kami sedang evaluasi," tandasnya. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video