Usai Buat Video Permintaan Maaf untuk Wanita Indonesia, Kriss Hatta Dilaporkan Lagi ke Polisi
Akhirnya pesinetron tampan Kriss Hatta membuat video permohonan maaf kepada seluruh wanita di Indonesia atas statmennya yang dianggap melecehkan.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya pesinetron dan host tampan Kriss Hatta membuat video permohonan maaf kepada seluruh wanita di Indonesia atas statmennya yang dianggap melecehkan.
Sebelumnya, Kriss hatta sempat melakukan live Instagram, di sana dia mengungkapkan jumlah melakukan hubungan intim dengan Hilda Vitria Khan selama dua tahun menikah.
Baca: Gugatan Hilda Vitria Khan Ditolak Hakim, Kriss Hatta Ucapkan Takbir dan Bahagia Akan Menjadi Duda
Potongan video itu langsung viral di akun gosip dan menuai banyak pro dan kontra.
Kriss Hatta mengungkapkan ucapannya kala itu lantaran terbawa emosi lantaran merasa dipermainkan Hilda dan Billy Syahputra.
"Saya meminta maaf dari hati yang terdalam, atas perkataan saya yang sudah tidak terkontrol,"
"Saya benar-benar kecewa dan kesal, karena harusnya masalah ini sudah selesai di putusan sidang," kata Kriss Hatta di video yang dikirim untuk Grid.ID melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (11/9/2018).
Kriss Hatta bukan tanpa alasan melontarkan ucapan itu di Instagram.
Menurutnya, selama ini ia sudah menahan kesabaran dengan semua ucapan Hilda Vitria Khan dan Billy.
"Selama 8 bulan saya menahan kesabaran. Saya dibilang jijik, saya dibilang kere, dibilang ibu saya banyak utang," imbuhnya.
Baca: Alasan Kriss Hatta Doakan Billy Syahputra dan Hilda Segera Menikah
Dan sepertinya, perkataan yang dikemukakan Kriss Hatta tersebut makin membuat perseteruan segitiga antara dirinya dengan Hilda Vitria dan Billy Syahputra makin memanas.
Setelah gugatan pembatalan nikahnya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, kini Hilda menjadi bulan-bulanan netizen akibat pernyataan Kriss Hatta tentang Hilda Vitria yang beredar lewat video di instagram.
Terkait video tersebut, pengacara Hilda, Fachmi Bachmid mengaku belum bisa memberikan komentar karena masih harus mempelajari muatan video yang sudah tersebar tersebut.
"Saya sendiri belum sempat melihat videonya seperti apa."
"Coba nanti akan saya cari videonya itu dan coba akan saya pelajari apakah memang ada indikasi tindak pidana di dalam konten tersebut," ucap Fachmi Bachmid saat ditemui Grid.ID di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Fachmi pun mengatakan bahwa ia sudah membuat janji dengan Hilda Vitria untuk membahas persoalannya malam ini.
Baca: Rumah Tangga Pasangan Artis Hilda dan Kriss Hatta Goyah, Ayah Hilda Kirim Surat dari Pakistan
Jika ternyata video yang disebarkan Kriss Hatta lewat Instagram-nya itu bermuatan tindak pidana, maka tanpa segan pihak Hilda akan segera melaporkannya ke kepolisian.
"Kalo memang ada indikasi tindak pidana, ada pasal yang mengatur, di dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1 itu terkait persoalan pencemaran nama baik, terkait dengan kesusialanan dan juga ada, pasal 27 ayat 3 adalah pencemaran nama baik juga."
"Ada 2 pasal yang ancamannya juga berbeda, yang satu 27 ayat 1 terkait masalah kesusilaan artinya ada kaitannya dengan UU pornografi," tambah Fachmi.
Dikatakan Fachmi, video Kriss Hatta tersebut juga selintas memiliki muatan konten kesusilaan.
Maka tidak menutup kemungkinan pihak Hilda akan lebih mencondongkan laporan terkait UU pornografi.
"Kita belum mengambil sikap tapi via telpon tadi malam sempat komunikasi tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan Pasal 27 ayat 1 tentang penyalahgunaan untuk mendistribusikan, mengupload sebagainya terkait masalah kesusilaan," pungkasnya lagi.
Baca: Makin Memanas, Hilda Vitria Ungkap Aib Kriss Hatta, Ini Daftarnya
Nikita Mirzani Ikutan Bela Billy-Hilda
Sementara itu, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa Billy Syahputra sudah tak ingin lagi menemui Kriss Hatta, lantaran perkataan Kriss Hatta yang tidak sopan di media sosial.
Dalam instastory di akun Instagram pribadinya, Kriss Hatta mengungkapkan dirinya ikhlas dan sukarela memberikan mantan kekasihnya yakni Hilda Vitria kepada Billy Syahputra.
"Kan Kriss bilang ambil bekas gue, sampai dia hitung kan sehari 6 kali itu kan syok," ungkap Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Nikita Mirzani juga tidak menyangka dengan ucapan Kriss Hatta yang terkesan merendahkan seorang wanita.
"Kok ada ya laki-laki yang tingkat kecerdasannya tuh minim sekali," ungkap Nikita Mirzani.
Di samping itu, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa pihak Billy Syahputra, Hilda Vitria dan orangtuanya akan melaporkan Kriss Hatta ke kepolisian.
Hal tersebut karena Kris Hatta tidak henti-hentinya menyerang Hilda Vitria.
"Hari ini, (lapor) di Polda, habis dari kubunya Kriss Hatta nantangin terus sih, nggak mau tenang-tenang aja, jadi ya sudah deh," ujar Nikita Mirzani.
Baca: Anaknya Disebut Sudah Menikah dengan Kriss Hatta, Ayah Hilda Vitria Khan Murka: Tanpa Seizin Saya!
Tuduhan yang akan dilaporkan Hilda Vitria atas Kriss Hatta cukup banyak.
Akan tetapi presenter Pagi-Pagi Pasti Happy itu menegaskan bahwa campur tangannya hanya semata ingin membantu sahabatnya.
"Ada banyak, sebenarnya Niki juga mau bilang bukan ikut campur tapi dia tuh sudah datang ke Niki minta bantuan, ya Niki sebagai sahabat ya ngebantuinlah," ungkap Nikita Mirzani.
Di samping itu, Nikita Mirzani tidak ambil pusing dengan keputusannya membela Billy Syahputra karena menganggap Billy Syahputra adalah pihak yang benar.
"Nggak, nggak perduli, pokoknya segala sesuatu yang Niki bela itu pasti bener, kalau nggak Niki bela berarti nggak bener," lanjut Nikita Mirzani.
Baca: Ngamuk Dituding Kriss Hatta Setengah Perempuan, Billy Balik Tantang Begini
Dilaporkan Kasus Penculikan Anak
Setelah laporannya atas pembatalan pernikahannya ditolak oleh Pengadilan Agama Bekasi, pihak Hilda Vitria dan Billy Syahputra kembali akan melaporkan pihak Kriss Hatta atas pasal penculikan anak.
"Rencana mau lapor dugaan tindak pidana membawa anak perempuan dibawah umur tanpa izin wali atau orang tuanya," ujar Fachmi Bachdim, kuasa hukum Hilda Vitria kepada Grid.ID pada Selasa (11/9/2019).
Fachmi Bachdim memberitahukan kalau laporan tersebut akan dibuat atas nama Ibu dari Hilda Vitria yang merasa dirugikan anaknya dibawa lari oleh Kriss Hatta tanpa persetujuan dari pihak anaknya.
"Secara hukum tidak ada sebuah pernikahan. Karena ini terkait dengan umat Islam dan ajaran Islam, ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa tidak ada pernikahan kecuali dengan wali, kalau ada pernikahan maka tanpa wali itu batal," jelasnya saat ditemui di kawasan Tendean
"Artinya tidak pernah ada pernikahan tanpa wali. Kalau tidak ada wali nasab atau wali dari orang tua, boleh pakai wali hakim tapi harus berdasarkan penetapan pengadilan."
"Nah itu semua tidak ada," tegas Fachmi Bachdim.
Baca: Nikita Mirzani Lebih Percaya Bukti dari Hilda Daripada Kriss Hatta, Bukti Apakah Itu?
Atas dasar itulah, Fachmi menduga adanya tindak pidana dalam kasus pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta.
"Tiba-tiba seseorang dibawa untuk pernikahan, nah inilah karena ada hal-hal tersebut kami mempelajari ada dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 332 KUHP," tutup Fachmi Bachdim.
Meski sudah terhitung lama sejak berhubungan dengan Kriss Hatta dan akhirnya memutuskan hidup bersamanya, pihak Hilda Vitria merasa perlu untuk melaporkan sang aktor mengingat dari segi agama sendiri hal tersebut tidak dibenarkan.
"Itu persoalan tindak pidana itu tidak ada kadaluwarsa, karena tindak pidananya belum kadaluwarsa itu kita bisa laporkan kepada polisi," jelas Fachmi.
"Walaupun yang diajak itu mau. karena itu adalah hadits nabi, tidak ada pernikahan tanpa wali. Jadi ada dua persoalan, ada persoalan pidana dan ada persoalan tentang sahnya menurut hukum islam," tambahnya.
"Ada beberapa pasal yang akan dilaporkan, salah satunya terkait dugaan membuat atau menggunakan surat palsu yang saat ini dalam proses penyidikan," terang Fachmi.
Dari sisi hukumnya, pihak Hildia akan melaporkan Kriss Hatta dengan pasal 332 KUHP dimana seseorang bisa mendapat hukuman penjara maksimal tujuh tahun yang membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa dalam hal ini Hilda Vitria berusia 19 tahun saat dibawa pergi oleh Kriss Hatta, tanpa dikehendaki orangtuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya, dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap perempuan itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul : Kriss Hatta Bikin Video Permintaan Maaf untuk Wanita Indonesia