7 Fakta Sekolah Memiliki Sel Tahanan di Batam, Siswa Diborgol sampai Diajarkan Menembak
Berikut, 7 fakta sekolah memiliki sel tahanan sebagaimana diungkap KPAI.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATAM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan praktik kekerasan di sebuah sekolah swasta di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Sekolah tersebut ketahuan menerapkan praktik tindak kekerasan ala militer.
Bahkan, sekolah memiliki sel tahanan di Batam itu guna menghukum para muridnya.
Baca: Kronologi Temuan Sekolah Dilengkapi Sel Tahanan di Batam, Siswa Tak Disiplin Diborgol dan Dipenjara
Temuan tersebut disampaikan KPAI saat menggelar konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Berikut, 7 fakta sekolah memiliki sel tahanan di Batam sebagaimana diungkap KPAI.
1. Terungkap berawal dari media sosial
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, penemuan KPAI tersebut berawal dari kejadian korban berinisal RS (17), dituduh mencuri uang saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Korban mengatakan tidak melakukan hal tersebut.
Tetapi, ia dipaksa untuk mengakuinya.
Hal itu membuatnya melarikan diri.
Akhirnya, dia kembali ke Kota Batam melalui Bandara Hang Nadim.
Dia dijemput paksa oleh pelaku berinisial ED.
Sang pelaku merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut.
Saat penjemputan paksa tersebut, RS diborgol sehingga disaksikan publik.
Baca: KPAI Temukan Sekolah Dilengkapi Sel Tahanan di Batam: Siswa SMK Diajarkan Menembak
Dia juga dipukul oleh pelaku ketika sudah berada dalam mobil.
Setelah itu, RS dijebloskan ke "penjara" di sekolah, dan kembali menerima tindak kekerasan.
"Pada 8 September 2018 yang lalu, RS mendapatkan hukuman fisik, disuruh berjalan jongkok di perkarangan sekolah yang beraspal dalam kondisi tangan masih diborgol, dan disaksikan teman-temannya yang lain," ujar Retno.
Kejadian tersebut disebarkan oleh oknum pelaku melalui media sosial, dan aplikasi pesan instan kepada sanak keluarga korban.
Perundungan tersebut membuat RS mengalami trauma berat.
Sehingga, ia membutuhkan penanganan medis dan psikis.
2. Sekolah Memiliki Sel Tahanan
Retno Listyarti mengatakan, temuan sekolah memiliki sel tahanan di Batam menjadi pengalaman pertama bagi KPAI.
"KPAI dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan mengejutkan, terkait adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam," kata Retno.
Baca: Mendikbud Perintahkan Usut Sekolah Dilengkapi Sel Tahanan di Batam
"Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut," lanjut dia.
3. Terapkan Pelatihan Ala Militer
Retno mengatakan, proses belajar di sekolah tersebut juga tidak maksimal karena lebih banyak menerapkan pelatihan ala militer.
"Menurut informasi yang diterima, proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semimiliter," ujar Retno.
Sistem tersebut diterapkan oleh salah satu pembina sekolah, dengan inisial ED.
Diketahui, ia adalah anggota kepolisian dan pemilik modal dari SMK itu.
Keseharian ED di sekolah meliputi memberi pelatihan fisik, baris berbaris, dan menjadi pembina upacara.
4. Siswa Diajarkan Menembak
Retno mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa senjata terpajang di sekolah.
"Di sekolah, ada terpajang beberapa senjata. Selain itu juga, (diajarkan) mengemudikan mobil Dalmas milik sekolah," beber dia.
"Siswa-siswa diajarkan menembak dengan senapan angin," lanjut dia.
5. Sekolah Disebut Telah Mediasi dengan Siswa RS
Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Putu Elvina mengatakan, ada mediasi antara kedua belah pihak, yakni pihak sekolah dan siswa RS telah terjadi.
"Kemarin, pihak sekolah dan keluarga sudah mediasi," tutur Elvina, saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Menurutnya, mediasi tersebut juga telah melanggar aturan.
Tetapi, ia memaklumi karena itu merupakan hak dari pihak sekolah dan keluarga.
6. KPAI Lanjutkan Proses Hukum
Atas penemuan kasus tersebut, KPAI berencana menempuh jalur hukum agar kasus serupa tidak terulang.
Walaupun telah ada mediasi, KPAI ingin proses hukum kasus praktik tindak kekerasan ala militer di sebuah SMK swasta di Batam terus berjalan.
Hal itu lantaran kasus tersebut merupakan pidana murni, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.
Sehingga, mediasi tidak menghapus perkara.
"Mediasi tidak akan menghilangkan proses hukum karena ini bukan delik aduan tapi pidana murni," kata Putu Elvina.
"Ini yang harus dipastikan karena pihak sekolah menganggap pada saat mediasi dilakukan, (masalah) ini selesai," imbuh dia.
Untuk memastikan jalannya proses hukum, KPAI telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti kepolisian dan dinas pendidikan.
"KPAI sudah bersurat kepada Polresta Barelang, ditembuskan kepada Polda Kepri (Kepulauan Riau) dan PROPAM serta Kepala Dinas Pendidikan Kepri," terangnya.
Ke depannya, Elvina berharap ada perubahan mekanisme sistem pendidikan dari gubernur dan kepala dinas pendidikan setempat.
Pihaknya juga telah gencar melakukan advokasi agar kasus serupa tidak terulang.
7. Mendikbud Lakukan Pengusutan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam, seusai menerima informasi adanya sekolah memiliki sel tahanan di Batam.
"Saya minta didalami oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Muhadjir, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya sudah meminta laporan tertulis dari dinas pendidikan setempat.
Saat ini, tutur dia, Kemendikbud masih menunggu laporan tertulis tersebut, dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepulauan Riau.
"Saya masih menunggu laporannya," kata dia, saat menjawab terkait sekolah memiliki sel tahanan di Batam. (kompas.com)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video