KPAI Temukan Sekolah Dilengkapi Sel Tahanan di Batam: Siswa SMK Diajarkan Menembak
Proses pembelajaran lebih banyak menyangkut hal-hal berbau militer. Bahkan, hal tersebut melibatkan senjata.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sekolah dilengkapi sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Sel tahanan diduga digunakan untuk menghukum siswa, dengan dalih mendisiplinkan.
Selain itu, KPAI juga menemukan bahwa sekolah tersebut menerapkan sistem semimiliter dan praktik kekerasan, sebagai cara pendisiplinan para siswa.
Baca: Kronologi Temuan Sekolah Dilengkapi Sel Tahanan di Batam, Siswa Tak Disiplin Diborgol dan Dipenjara
Sistem semimiliter tersebut ternyata berpengaruh ke hal-hal yang diajarkan.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyebutkan, proses pembelajaran lebih banyak menyangkut hal-hal berbau militer.
Bahkan, hal tersebut melibatkan senjata.
"Proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar tapi fokus latihan semimiliter," kata Retno, saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
"Siswa-siswa diajarkan menembak dengan senapan angin. Di sekolah, ada terpajang beberapa senjata. Selain itu juga, (diajarkan) mengemudikan mobil Dalmas milik sekolah," beber dia.
Sistem tersebut diterapkan oleh salah satu pembina sekolah, dengan inisial ED.
Diketahui, ia adalah anggota kepolisian dan pemilik modal dari SMK itu.
Keseharian ED di sekolah meliputi memberi pelatihan fisik, baris berbaris, dan menjadi pembina upacara.
ED merupakan pelaku kekerasan pada muridnya yang berinisial RS (17).
Korban diborgol, ditampar, bahkan dijebloskan ke "penjara" yang ada di sekolah.
"Sang siswa berinisial RS, yang diduga melakukan pelanggaran berat, mengalami kekerasan sampai tangannya diborgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa dipermalukan di sosial media (cyber bully)," ujar Retno.
Baca: Siswa Diborgol di Bandara, KPAI Temukan Sel Tahanan di Sekolah, Kepsek Malah Tuding Provokator
Kejadian tersebut disebarkan oleh oknum pelaku melalui media sosial dan aplikasi pesan instan kepada sanak keluarga korban.