Brigadir N Akui Selingkuh dengan Istri Aipda IS, Reaksi Suami W Disorot

Seorang oknum polisi berinisial Brigadir N, akui jika ia selingkuh dengan istri Aipda IS, inisial W. Reaksi Aipda IS pun disorot saat mengetahuinya.

|
Dokumentasi Tribun Bali
AKUI SELINGKUH - Foto ilustrasi, perselingkuhan. Seorang oknum polisi berinisial Brigadir N, mengakui jika ia selingkuh dengan istri Aipda IS, inisial W. Reaksi Aipda IS pun jadi sorotan saat mengetahui hal tersebut. Sayangnya, Aipda IS tak berhasil menggerebek sang istri W, saat berada di kediaman Brigadir N. Diduga, W sudah mengetahui kedatangan Aipda IS, sehingga kabur melalui pintu belakang rumah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kendal - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir N, mengakui jika ia selingkuh dengan istri Aipda IS, inisial W. Reaksi Aipda IS pun jadi sorotan saat mengetahui hal tersebut.

Sayangnya, Aipda IS tak berhasil menggerebek sang istri W, saat berada di kediaman Brigadir N. Diduga, W sudah mengetahui kedatangan Aipda IS, sehingga kabur melalui pintu belakang rumah.

Namun, saat Aipda IS melakukan interogasi, Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W.

Aipda IS dan Brigadir N sama-sama bertugas di Polsek Kangkung, Polres Kendal. Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan antara Brigadir N dan W, istri Aipda IS.

Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar setelah Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada awal Kamis (2/10/2025).

Selingkuh adalah tindakan tidak setia terhadap pasangan dengan menjalin hubungan emosional atau fisik dengan orang lain, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pasangan sahnya. Dalam konteks agama dan sosial, selingkuh dianggap sebagai pelanggaran moral dan kepercayaan.

Dalam hukum Indonesia, jika dilakukan oleh orang yang terikat pernikahan, perbuatan ini bisa masuk kategori perzinaan, yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 284.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.com, selama ini Aipda IS curiga dengan gerak-gerik istrinya yang berstatus guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kecamatan Cepiring, Kendal.

Diduga W telah keluar lewat pintu belakang sebelum Aipda IS masuk ke rumah Brigadir N.

Berdasarkan hasil interogasi, Brigadir N mengaku selingkuh dengan W meski tidak tertangkap basah saat penggerebekan.

Brigadir N bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek Kangkung, Polres Kendal.

Tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat kelurahan serta menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian.

Pangkat Brigadir merupakan golongan Bintara tingkat tiga dalam struktur kepolisian.

Adapun Aipda WS adalah senior Brigadir N di Polsek Kangkung, Polres Kendal.

Aipda merupakan pangkat di tingkat Bintara Tinggi, setingkat di atas Bintara biasa dan berada di bawah Perwira Pertama.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Tags
selingkuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved