Berita Terkini Nasional

Nasib Brigadir N yang Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari

Menurut Artanto, Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari sejak Senin (6/10/2025) di Propam Polda Jawa Tengah.

Editor: taryono
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLDA JATENG
DIPANSUS - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberi keterangan kepada wartawan. Dalam aksi demo Pati yang ricuh, Rabu (13/8/2025). Nasib Brigadir N yang Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari. 

Tribunlampung.co.id, Jateng - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan update kasus dugaan selingkuh anggota polisi Polsek Kangkung bernama Brigadir N dengan wanita berinisial W, istri anggota polisi di Kendal, Jawa Tengah berinisial Aipda IS.

Menurut Artanto, Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari sejak Senin (6/10/2025) di Propam Polda Jawa Tengah.

Dia menambahkan, Brigadir N yang merupakan personel Bhabinkamtibmas ini mengakui kepada penyidik telah berselingkuh dengan W.

Ia juga menceritakan bahwa suami W, Aipda IS pernah melakukan penggerebekan ke rumah Brigadir N, namun istrinya tak berada di tempat.

"Aipda IS pernah melakukan penggerebekan ke rumah Brigadir N, tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."

"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto juga menuturkan, saat ini Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari sejak Senin (6/10/2025).

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan selama Brigadir N menjalani Patsus.

"Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan," lanjut Artanto.

Patsus merupakan bentuk hukuman disiplin dalam institusi Polri yang diberikan kepada anggota polisi yang diduga atau terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Patsus sendiri bisa berupa penempatan di markas, rumah kediaman, ruang tertentu atau tempat yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum.

Selain memeriksa Brigadir N, pihak Propam Polda Jateng juga telah meminta keterangan dari saksi, termasuk W, istri Aipda IS.

"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," bebernya.

Artanto juga membeberkan fakta bahwa Aipda IS ternyata sudah saling kenal dengan Brigadir N.

Saat ditanya kronologi adanya dugaan perselingkuhan, Artanto menyebut pihak penyidik masih melakukan pendalaman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved