Ternyata, Pembunuh Bos Jual Beli Mobil di Jambi Residivis, Bawa Kabur Rp700 Juta

Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan terhadap bos jual beli mobil di Jambi, Nindia Novrin (38), pelaku ternyata merupakan seorang residivis.

TribunJambi.com/Syrillus Krisdianto
RESIDIVIS PENGGELAPAN - Tampang Dede, rampok Pajero di Talang Bakung Jambi, saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolsek Jambi Selatan, Selasa (7/10/2025). Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan terhadap bos jual beli mobil di Jambi, Nindia Novrin (38), pelaku ternyata merupakan seorang residivis. Pelaku yang diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), ternyata sudah pernah merasakan dinginnya ruangan di balik jeruji besi atas kasus penggelapan Rp700 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi – Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan terhadap bos jual beli mobil di Jambi, Nindia Novrin (38), pelaku ternyata merupakan seorang residivis.

Pelaku yang diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), ternyata sudah pernah merasakan dinginnya ruangan di balik jeruji besi atas kasus penggelapan Rp700 juta.

Kini, Dede kembali harus merasakan makanan di rumah tahanan atas tindakannya yang terbilang nekat, melakukan pembunuhan.

Nindia Novrin, ibu rumah tangga sekaligus bos jual beli mobil ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi.

Talang Bakung adalah satu di antara kelurahan yang berada di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Adapun wilayah administratifnya termasuk bagian dari Kota Jambi.

Karakter wilayahnya sebagian besar berupa kawasan pemukiman, namun juga terdapat area perdagangan, fasilitas umum, serta akses ke jalan-jalan utama di Jambi Selatan. Adapun fasilitas umum di Talang Bakung terdapat sekolah, rumah ibadah, sarana kesehatan, serta pasar dan pusat aktivitas warga.

Talang Bakung cukup dekat dengan pusat kota dan menjadi satu di antara kawasan yang terus berkembang di Kota Jambi.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJambi.com, Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, membenarkan penangkapan terhadap Dede.

“Pelaku perampokan di Talang Bakung sudah ditangkap. Alhamdulillah, di Palembang, Sumatera Selatan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus penggelapan.

“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.

Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank.

Ia terlibat dalam penggelapan uang nasabah hingga mencapai Rp700 juta, serta kasus penggelapan kendaraan roda empat.

Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan yang dikenalnya melalui media sosial.

Ia kerap memalsukan identitas dan berpura-pura menjadi orang sukses, seperti direktur atau manajer.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Tags
pembunuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved