Berita Terkini Nasional
Belasan Pengacara Bela Radiet Tersangka Kematian Mahasiswi Unram, Yakin Tak Bersalah
Radiet ditetapkan penyidik Polres Lombok Utara sebagai tersangka dugaan pembunuhan mahasiswi Unram di Pantai Nipah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Utara - Terungkap ada belasan pengacara membela Radiet Ardiansyah tersangka kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra.
Radiet ditetapkan penyidik Polres Lombok Utara sebagai tersangka dugaan pembunuhan mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Desa Malak, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Bahkan Polres Lombok Utara telah membawa Radiet untuk menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan itu, Kamis (25/9/2025)
Terkait hasil rekonstruksi, belasan pengacara tersebut akan melakukan musyawarah.
Kurniandi, salah satu pengacara Radiet, mengaku akan melakukan musyawarah kembali dengan 14 pengacara lain untuk menentukan langkah pasca rekonstruksi.
Kurniadi mengaku belum mengetahui secara rinci barang bukti apa saja yang akan dimasukkan dalam berkas perkara yang akan digunakan dalam pembelaan di pengadilan.
“Tapi yang jelas sudah mengarah ke 90 persen bahwa untuk membuktikan Radit bukan pihak yang melakukan,” tegasnya dikutip dari TribunLombok.com.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Internasional Law Farm. M. Imam Zarkasi menyebutkan peragaan dilakukan dengan adegan versi Radiet dan versi dari pihak kepolisian.
Dia menyoroti beberapa poin penting perihal kliennya yang diyakininya tidak bersalah. “Dengan rekonstruksi tadi semakin menambah keyakinan kami bahwa ada pihak ketiga dan Radit tidak bersalah. Seperti itu,” pungkasnya.
Jawaban Radiet Disebut Konsisten
Kuasa Hukum Radiet, Kurniandi juga yakin bahwa Radiet bukan pelaku namun menjadi korban.
“Terkait dengan kesimpulan rekonstruksi, karena saya mengawal dari awal sampai saat ini, kesimpulannya adalah sejak Radit diperiksa oleh penyidik, dari tahap lidik, sidik, sampai dengan rekonstruksi, jawaban Radit konsisten, tidak ada yang berubah sedikit pun,” ucap Kurniadi.
Dia kukuh pada dugaan keterlibatan pihak ketiga sehingga akan mengawal penanganan kasus ini. “Kita tetap akan pantau berkas perkaranya, apakah ada P19 atau tidak. Itu akan tetap kita pantau untuk langkah selanjutnya,” tegasnya.
Berawal dari Penemuan Jasad
Radiet Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra.
Bercak Darah Brigadir Esco Ditemukan di Kamar Anak padahal Jasadnya di Kebun |
![]() |
---|
Kendaraan Mati Pajak Dikabarkan Tak Bisa Isi BBM, Pertamina Buka Suara |
![]() |
---|
2 Janda Muda Digerebek Pol PP Bareng Seorang Pria di Indekos, Aktivitasnya Mencurigakan |
![]() |
---|
Menpar Bantah Mandi Pakai Air Galon, Singgung Risiko Jadi Pejabat |
![]() |
---|
Pura-pura Minta Minum, Perampok Incar Harta Lansia yang Baru Jual Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.