Berita Terkini Nasional

Pejabat PNS Sewakan Rumah untuk Wanita Simpanan, Kini Ragu saat Selingkuhan Hamil

Y mengaku sering curhat, begitu pula E, yang mengarah pada kedekatan emosional hingga akhirnya terjadi hubungan terlarang. 

TribunMadura.com/M Romadoni
ASN SELINGKUH - Ilustrasi ASN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto terkait kasus perselingkuhan pada Senin, (17/3/2025). Nasib pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, berinisial E, yang diduga hamili kekasih gelapnya, kini terancam dipecat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Majalengka - Awal mula pertemuan seorang pejabat PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial E dan Y hingga brujung pada perselingkuhan akhirnya terungkap.

Bermula dari pejabat E yang transfer uang setelah itu komunikasi beralih ke WhatsApp dan semakin intens.

Y mengaku sering curhat, begitu pula E, yang mengarah pada kedekatan emosional hingga akhirnya terjadi hubungan terlarang. 

Pertemuan rutin keduanya terjadi seminggu sekali di Tasikmalaya sejak April 2025. 

Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

Y, yang mengaku berasal dari Pangandaran, membuka suara terkait awal mula perkenalannya dengan E. 

Perkenalan mereka terjadi pada Maret 2025 melalui media sosial Instagram.

Hubungan gelap ini dimulai dengan modus yang tidak lazim. E tiba-tiba mengiriminya pesan di Direct Message (DM) Instagram dan meminta nomor rekening Y dengan dalih akan mengirimkan uang sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

THR adalah singkatan dari Tunjangan Hari Raya yang merupakan hak pekerja/buruh yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan, biasanya sebesar 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan, atau proporsional jika masa kerjanya kurang dari setahun.

“Awalnya saya bikin story di Instagram, dia komen, terus minta nomor rekening katanya buat kasih THR. Dari situ dia transfer uang,” ungkap Y dalam rekaman suara yang dikirimkan orang dekatnya, Jumat (3/10/2025).

Setelah itu, komunikasi beralih ke WhatsApp dan semakin intens. Y mengaku sering curhat, begitu pula E, yang mengarah pada kedekatan emosional hingga akhirnya terjadi hubungan terlarang. 

Pertemuan rutin keduanya terjadi seminggu sekali di Tasikmalaya sejak April 2025. Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

"Kalau lagi datang bulan Pak E ini tidak ke Tasikmalaya, saya asli Pangandaran, tapi dikontrakkan rumah di Tasikmalaya," terangnya.

E Ragukan Kehamilan: Jarak Waktu Tidak Sinkron

Meskipun mengakui perselingkuhan, E bersikeras meragukan kehamilan Y. 

Keraguan E inilah yang diduga kuat menjadi pemicu Y membongkar skandal ini di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved