Gelagat Aneh Istri Buat Aipda IS Curiga, Ternyata Selingkuh dengan Brigadir N
Gelagat aneh dan tak biasa yang ditunjukkan sang istri, W, membuat Aipda IS merasa curiga jika wanita yang telah dinikahinya itu selingkuh.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kendal - Gelagat aneh dan tak biasa yang ditunjukkan sang istri, W, membuat Aipda IS merasa curiga jika wanita yang telah dinikahinya itu selingkuh.
Kecurigaan Aipda IS terbukti, ternyata W main serong di belakangnya. Ironisnya, selingkuhan W ternyata adalah sesama polisi dan merupakan juniornya, yakni Brigadir N.
Aipda IS dan Brigadir N sama-sama bertugas di Polsek Kangkung, Polres Kendal. Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan antara Brigadir N dan W, istri Aipda IS.
Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar setelah Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada awal Kamis (2/10/2025).
Selingkuh adalah tindakan tidak setia terhadap pasangan dengan menjalin hubungan emosional atau fisik dengan orang lain, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pasangan sahnya. Dalam konteks agama dan sosial, selingkuh dianggap sebagai pelanggaran moral dan kepercayaan.
Dalam hukum Indonesia, jika dilakukan oleh orang yang terikat pernikahan, perbuatan ini bisa masuk kategori perzinaan, yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 284.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.com, selama ini Aipda IS curiga dengan gerak-gerik istrinya yang berstatus guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kecamatan Cepiring, Kendal.
Diduga W telah keluar lewat pintu belakang sebelum Aipda IS masuk ke rumah Brigadir N.
Berdasarkan hasil interogasi, Brigadir N mengaku selingkuh dengan W meski tidak tertangkap basah saat penggerebekan.
Brigadir N bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek Kangkung, Polres Kendal.
Tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat kelurahan serta menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian.
Pangkat Brigadir merupakan golongan Bintara tingkat tiga dalam struktur kepolisian.
Adapun Aipda WS adalah senior Brigadir N di Polsek Kangkung, Polres Kendal.
Aipda merupakan pangkat di tingkat Bintara Tinggi, setingkat di atas Bintara biasa dan berada di bawah Perwira Pertama.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan kasus ini dilaporkan kepada Propam Polres Kendal, tetapi diambil alih Propam Polda Jateng.
selingkuh
Nasib Brigadir N yang Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari |
![]() |
---|
Viral, Suami Serahkan Istri ke Pria Selingkuhannya: Jaga Dia, Jangan Sakiti |
![]() |
---|
Pesan Haru Suami saat Menyerahkan Istri ke Pria Selingkuhan, 'Jaga Dia, Jangan Sakiti' |
![]() |
---|
Pejabat PNS Sewakan Rumah untuk Wanita Simpanan, Kini Ragu saat Selingkuhan Hamil |
![]() |
---|
Suami Ikhlas Menyerahkan Istri ke Pria Selingkuhan setelah Menggerebeknya di Kamar Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.