Dewan Pendidikan Tanggapi Positif Guru Dapat Banyak Kuota CPNS

Dewan Pendidikan Lampung menanggapi positif dengan mendominasinya alokasi tenaga pendidik (guru) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Okta
Lampung Butuh 120 Ribu Guru 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dewan Pendidikan Provinsi Lampung menanggapi positif dengan mendominasinya alokasi tenaga pendidik (guru) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Pernyataan tersebut diungkapkan Karwono, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Rabu, 12 September 2018.

Baca: VIDEO CONTENT – Lampung Butuh 120 Ribu Guru

"Ya positif dan rasional karena guru memang kebutuhannya banyak sebab yang diangkat impres beberapa tahun lalu sampai tahun 2019 terjadi pensiun besar-besaran," paparnya.

Jika melihat di daerah-daerah satu sekolah hanya memiliki dua guru yang PNS, sementara guru honor tidak terstruktur.

Baca: Maia Estianty Beli Villa di Bali, Jangan Cuma Lihat Harganya, Lihat Juga Penampakannya

"Artinya kekurangan guru memang besar-besaran. Berartikan kekurangan guru banyak, mestinya dibutuhkan pengangkatan guru yang banyak," tuturnya.

Kemudian, posisi tenaga pendidik (guru) tidak bisa digantikan bila dibandingkan pegawai lainnya misal bidang administratif.

"Yang dibutuhkan guru matematika, yang ada guru sejarah ya tidak bisa mengisi. Jadi tidak bisa digantikan posisi guru itu," paparnya.

Kekurangan guru yang besar jumlahnya tersebut, sambungnya, tidak bisa ditunda. "Oleh sebab itu jika terjadi pengangkatan guru besar-besaran itu wajar dan tidak bisa ditunda," ungkapnya.

Ia mengharapkan guru yang diterima atau diangkat sebagai CPNS nanti diharapkan disamping berkualitas juga memiliki komitmen dalam menjalankan tugasnya.

Artinya, ketika seorang guru bersedia mengabdi di tempatnya mendaftar misal di suatu daerah maka dengan sungguh-sungguh menjalankannya.

"Kalau baru saja diterima di daerah terus baru beberapa tahun minta pindah ke kota, maka dampaknya tidak terjadi pemerataan. Di kota terjadi penumpukan guru, di desa kekurangan, akhirnya mutu pendidikan di kota bagus di desa menjadi permasalahan,"

Padahal tujuan sebenarnya adalah pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan. "Kan ini mestinya tugas di daerah, bagaimana guru-guru bisa nyaman tinggal di daerah dan seterusnya," tandasnya. (eka)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved