Ribuan PNS Koruptor Segera Dipecat, Ini Daftar Rincian Daerah dan Instansinya

Ribuan PNS berstatus koruptor segera dipecat. Ini rincian daerah dan instansinya.

Editor: Safruddin
Kompas.com/Reza Jurnaliston
Mendagri melakukan kerjasama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menandatangi Surat Keputusan Bersama di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018). 

29. Provinsi Sulawesi Utara, total 58 orang
- Pemerintahan Provinsi: 8 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang

30. Provinsi Gorontalo, total 42 orang
- Pemerintahan Provinsi: 6 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 36 orang

31. Provinsi Maluku, total 9 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 9 orang

32. Provinsi Maluku Utara, total 65 orang
- Pemerintahan Provinsi: 20 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 45

33. Provinsi Papua Barat, total 59 orang
- Pemerintahan Provinsi: 18 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 41

34. Provinsi Papua, total 146 orang
- Pemerintahan Provinsi: 10 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 136 orang

Total: 2.259 orang

 
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved