Akhirnya Pelaku Penembakan Terhadap 2 Tetangganya Diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa

Robet Panggabean (35), pelaku penembakan dua tetangganya di daerah Gulak-Galik Teluk Betung Utara akhirnya diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Robert Panggabean (duduk), pelaku penembakan dua tetangganya, diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 September 2018. Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono memeriksa senjata milik pelaku. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Robet Panggabean (35), pelaku penembakan dua tetangganya di daerah Gulak-Galik Teluk Betung Utara dengan senapan angin (airsoft gun) akhirnya diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, David menuturkan, Robet Panggabean masuk ke RSJ Lampung pada hari Sabtu 15 September 2018.

Baca: Robert si Penembak Tetangga Melantur: Gajah Injak Kucing, Tembak Tikus, Ilmu Gaib

"Pasien sudah masuk sejak kemarin siang, sekarang sudah dirawat di ruang Cendrawasih," ungkap David, Minggu 16 September 2018.

Masih kata dia, sementara ini Robet akan dilakukan periksaan terlebih dahulu.

"Masih diperiksa, nantinya setelah dokter mengeluarkan surat hasil pemeriksaannya, pasien akan dikembalikan ke pihak kepolisian," tukasnya.

Saat ditanya berapa lama pemeriksaan, David mengaku pemeriksaan bisa memakan waktu paling lama dua minggu.

"Tapi bisa juga lebih cepat, tergantung hasil pemeriksaan dokternya," kata David.

Baca: Kronologi Robert Tembak 2 Tetangganya Pakai Senapan Angin, Polisi Ungkap Motifnya

Meski demikian, David mengakui jika Robet adalah mantan pasien yang pernah dirawat di RSJ Lampung.

"Iya dulu pernah dirawat di sini, saya lupa tahun berapa, tapi sudah cukup lama," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Teluk Betung Selatan saat ini melimpahkan Pelaku penembakan dua tetangganya didaerah Gulak-Galik Teluk Betung Utara dengan senapan angin (Airsoft gun) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo menuturkan, pelimpahan ini untuk memastikan kembali Robet Panggabean (35) benar-benar mengalami gangguan jiwa.

"Meski dia punya kartu kuning, tapi masih kami kaji lagi, maka hari ini kami bawa ke RSJ," ungkapnya, Jumat 14 September 2018.

Baca: BREAKING NEWS - Kronologis Penembakan yang Dilakukan Robert Terhadap 2 Tetangganya

Masih kata dia, Robet akan ditempatkan sementara waktu di RSJ untuk pemeriksaan.

"Kami cek pelaku ini jadi sementara di disana dalam pemeriksaan," tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved